POJOKSATU.id, KARAWANG - Federasi Serikat Buruh Kerakyatan melakukan aksi demonstrasi selama tiga hari, tanggal 1-3 Februari 2024, di depan PT. Siam-Indo Concrete Product (PT. SICP), Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aksi tersebut menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 7% dari upah pekerja sebelumnya.
Andi Hidayat, Serbuk Komite Wilayah Jawa Barat, menyampaikan bahwa perundingan telah dilakukan sejak Desember 2023 dan pertengahan Januari 2024. Tuntutan yang diajukan buruh melibatkan beberapa aspek:
Baca Juga: Realisasi Investasi Kabupaten Karawang Tahun 2023 Capai Rp 45,8 Triliun
1. Meminta kenaikan upah tahun 2024 sebesar 7% dari upah pekerja sebelumnya.
2. Meminta pemberian bonus tahunan full 1 bulan upah untuk setiap pekerja, setara dengan 100% dari upah pekerja.
3. Meminta perundingan dan menyepakati Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. SICP.
4. Meminta kepada PT. SICP untuk segera menjalankan nota pemeriksaan dari Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II terkait Struktur Skala Upah di PT. SICP.
Baca Juga: Luar Biasa! Warga Satu Desa di Karawang Kompak Dukung Vera Febyanthy
Andi menyoroti masalah kesehatan di dalam perusahaan, khususnya terkait kurangnya ventilasi di ruangan kerja.
Ia juga mencatat bahwa usulan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) telah diajukan sejak tahun 2013, namun ditolak oleh pihak perusahaan.
"Hari ini, Disnaker akan memfasilitasi perundingan antara kedua belah pihak terkait tuntutan buruh terhadap pihak perusahaan," tambah Andi. ***




