POJOKSATU.id, KARAWANG – Warga Dusun Sukamulya, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan isu dugaan penggelapan beras bantuan sosial (Bansos). Informasi yang beredar menyebutkan, beras yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat justru dijual oleh oknum perangkat desa.

Berdasarkan laporan warga ke redaksi, dugaan penyelewengan ini melibatkan oknum perangkat desa yang disebut-sebut menjual beras bantuan hingga mencapai lima ton. Padahal, bantuan tersebut semestinya diperuntukkan bagi warga miskin.

Sejumlah warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sempat melakukan aksi protes dan meminta pertanggungjawaban pemerintah desa. Namun, hingga kini persoalan itu belum mendapat penyelesaian yang jelas. Warga menduga kasus ini tidak ditindaklanjuti karena adanya pihak-pihak kuat yang membekingi.

Baca Juga: Pesan Ketua DPRD Karawang di Wisuda STTI Sony Sugema: Bijak Hadapi Era AI

Tak hanya itu, informasi lain yang diterima redaksi juga menyebutkan keterlibatan oknum juru tulis desa dalam kasus serupa. Oknum tersebut diduga bekerja sama dengan sekdes untuk mengatur penggelapan beras dan dana desa, sehingga praktik ini semakin sulit diungkap.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir keselamatannya terancam jika identitasnya dibuka. Ia berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan mengusut tuntas dugaan penggelapan ini, demi mencegah kerugian masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan. ***