POJOKSATU.id, KARAWANG - Pada Selasa siang, 17 Oktober 2023, sekitar belasan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) MPC Pemuda Pancasila Karawang mengadakan sesi audiensi dengan beberapa pejabat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang.
Tujuan audiensi yang dipimpin oleh anggota Pemuda Pancasila ini adalah untuk menyelidiki perkembangan tender RSUD Rengasdengklok senilai Rp250 Miliar.
Agus Ferryanto, SH., MH, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Karawang, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Dinkes bertujuan untuk memastikan bahwa proses tender ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ferryanto menjelaskan, 'Ada indikasi bahwa proses tender ini mungkin merugikan keuangan daerah'," ungkap Ferryanto yang mendapat dukungan dari Abdul Azis, Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang.
Baca Juga: Komplotan Geng Motor Kembali Berulah di Karawang
Selama sesi audiensi, pihak Pemuda Pancasila meminta Dinkes untuk mengambil tindakan yang tegas dalam menentukan apakah mereka akan menerima atau menolak perusahaan pemenang yang telah diajukan oleh Barjas.
Namun, respon dari Dinkes tidak memutuskan sikap hingga tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.
Ferryanto menambahkan, "Jika perusahaan PT PP tetap dipaksakan sebagai pemenang tender, Pemuda Pancasila Karawang berencana untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."
Baca Juga: Pemuda Pancasila Karawang Minta Hasil Lelang Proyek RSUD Rengasdengklok Dibatalkan
Salah satu indikasi potensial dari ketidakberesan dalam proses tender ini adalah saat tahap pertama, PT Pembangunan Perumahan Persero menawarkan harga yang lebih rendah, yaitu sekitar Rp 214.261.263.000.
Namun, mengapa pada tahap lelang berikutnya terjadi kenaikan yang signifikan hingga mencapai Rp 234.523.710.000, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karawang menghindari pertanyaan wartawan dan menolak memberikan konfirmasi untuk menjaga keseimbangan dalam berita. ***




