POJOKSATU.id, KARAWANG - Menurut laporan terbaru, dua wartawan media online di Karawang dilaporkan mengalami pengusiran dan intimidasi oleh orang bayaran di lokasi proyek mini soccer dan arena konser gladiator yang dimiliki oleh artis Vicky Prasetyo.
Kejadian tak terpuji tersebut terjadi saat para jurnalis sedang melakukan investigasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang pengusaha di Karawang.
Ega Nugraha dari Pojoksatu.id yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, bersama dengan Amirullah dari AlexaNews.id, mengungkapkan bahwa mereka terpaksa meninggalkan lokasi proyek karena keselamatan mereka terancam oleh aksi intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah orang bayaran.
"Kami diusir dan mendapatkan aksi intimidasi di lokasi proyek tersebut. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Keselamatan kami terancam," ujar Ega.
Baca Juga: Bongkar Kasus Pembunuhan, Polres Karawang Sita 32 Sepeda Motor
Menurut Ega, tindakan yang dilakukan oleh orang-orang bayaran tersebut telah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1. "Kami sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum," tegasnya.
Sebelumnya, terdapat pemberitaan mengenai pelaporan artis Vicky Prasetyo ke Polres Karawang oleh seorang pengusaha bernama Omri P Manurung terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.
Omri P Manurung yang merupakan korban penipuan Vicky Prasetyo mengalami kerugian tersebut dalam proyek pembangunan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang.
Baca Juga: Artis Vicky Prasetyo Diduga Tipu Pengusaha asal Karawang, Korban Siap Lapor Polisi
Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, menyebutkan bahwa kliennya telah mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Kasus dugaan penipuan ini bermula saat Vicky Prasetyo menggunakan jasa korban untuk mengerjakan proyek arena olahraga dan konser bernama Gladiator di kawasan tersebut. ***




