POJOKSATU.id, KARAWANG - Semakin mendekati Pemilihan Legislatif 2024, Kabupaten Karawang menghadapi tantangan baru terkait dengan kekosongan sejumlah kursi jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengajukan permintaan tegas kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, untuk segera mengisi kekosongan tersebut guna menjaga kinerja pemerintah tetap optimal.
Pipik menjelaskan bahwa tidak kurang dari delapan kursi jabatan eselon II, serta puluhan jabatan eselon III dan IV, saat ini masih terbengkalai dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan.
Baca Juga: Bocah Karawang Tenggelam di Pantai Pulomaya Ditemukan Meninggal
Masalah ini terjadi pada tingkat eselon II, eselon III, dan eselon IV di berbagai bidang penting.
"Kami menemukan kekosongan jabatan yang signifikan, terutama di posisi eselon II seperti Asisten Daerah I, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman," ungkap Pipik.
Selain itu, Pipik juga merinci beberapa jabatan penting lainnya yang mengalami kekosongan, termasuk diantaranya Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga: Aktivis Kecewa Pemkab Karawang Terlantarkan Tugu Proklamasi, Padahal Punya Nilai Sejarah
Sebagai bagian dari tugas legislasi, Pipik mendesak pihak eksekutif, terutama Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi kekosongan jabatan ini.
Pipik menegaskan bahwa keterlambatan dalam mengisi jabatan ini dapat mengganggu kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Karawang.
"Diperlukan langkah cepat dalam mengisi jabatan-jabatan tersebut. Ini akan memastikan program-program penting dari berbagai dinas dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana," tegas Pipik.
Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah
Lebih lanjut, Pipik juga menyoroti tanggung jawab Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang dikenal akan partisipasinya dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Pipik meminta agar Bupati segera menyelesaikan permasalahan terkait Struktur Pemerintahan Kabupaten Karawang serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga: Dinas PUPR Karawang: Belum Ada Kerugian Negara dalam Proyek Jembatan Ambruk di Desa Kedawung
"Dengan proses Pemilu semakin dekat, kami berharap Bupati dapat segera menyelesaikan isu ini. Ini akan memastikan bahwa ketika Bupati mengundurkan diri nanti, pemerintahan tetap dapat beroperasi dengan lancar. Selain itu, penyelesaian RPJMD juga merupakan tugas penting yang harus diselesaikan," tutup Pipik. ***




