POJOKSATU.id, KARAWANG - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Saepudin Zuhri meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik memperkuat kemitraan dengan kepala desa. BPD diminta tidak melihat pemerintah desa sebagai pihak yang berseberangan.
Sebanyak 2.251 anggota BPD di Kabupaten Karawang telah dilantik untuk masa jabatan 2026-2034. Saepudin berharap para anggota BPD menjalankan amanah masyarakat dengan optimal.
Menurut Saepudin, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, BPD juga menjadi salah satu wadah untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Yang paling penting, BPD bisa bekerja sama dengan baik dan bermitra dengan kepala desa. BPD dan kepala desa merupakan mitra strategis dalam membangun desa," kata Saepudin, Senin (5/10/2026).
Dia menilai hubungan antara BPD dan kepala desa perlu dibangun melalui komunikasi terbuka. Masing-masing pihak juga diminta saling menghormati kewenangan dalam menjalankan tugas.
"Jangan melihat BPD dan kepala desa sebagai dua pihak yang berseberangan. Keduanya memiliki peran masing-masing dan harus saling menguatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Saepudin juga mengingatkan BPD agar menjalankan fungsi penyerapan aspirasi masyarakat. Berbagai kebutuhan warga diharapkan dapat disampaikan dalam pembahasan kebijakan maupun program pembangunan desa.
"BPD harus menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga harus bisa disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada," katanya.
Dia berharap kemitraan antara BPD dan pemerintah desa dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta mendukung pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.**




