POJOKSATU.id, KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dengan tegas meminta Bupati Cellica Nurrachadiana untuk segera mengisi sejumlah kursi jabatan yang saat ini kosong dalam struktur Pemerintah Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Danu Hamidi, mengungkapkan bahwa beberapa jabatan kosong terdapat pada tingkat eselon II, eselon III, dan eselon IV.

Kekosongan jabatan ini, menurutnya, dapat menghambat proses pengambilan keputusan yang krusial dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

"Kekosongan jabatan ini sangat berdampak. Apalagi pada tingkat eselon II, sebagai pengambil kebijakan, banyak diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Jangan sampai karena diisi oleh PLT, jadi menghambat dari mengambil kebijakan. Akhirnya bisa merugikan masyarakat," ungkap Danu, Kamis (31/08/2023).

Baca Juga: DPRD Karawang Umumkan Pengunduran Diri Cellica Nurrachadiana

Danu Hamidi juga menyoroti perlunya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengelola manajemen karir secara efisien. Hal ini bertujuan agar ketika ada pejabat yang pensiun atau jabatan kosong lainnya, dapat diisi secara cepat dan tidak menimbulkan kekosongan yang merugikan.

"Di sini harus ada manajemen karir yang baik, sehingga ketika jabatan kosong, sudah ada penggantinya. Apalagi dengan adanya sistem merit ini, prestasi dan kompetensi seseorang dapat menjadi pertimbangan utama. Jika ada yang memenuhi syarat, mengapa tidak segera diisi? Semua harus diatur secara profesional dan proporsional," tambah Danu.

Danu Hamidi menekankan bahwa dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat, harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menyelesaikan masalah kekosongan jabatan ini.

Baca Juga: Jenazah Imam Masykur Ditemukan Tewas di Sungai Karawang, Keluarga Baru Dihubungi Polisi Setelah Seminggu

"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini untuk masyarakat, bukan untuk pejabat. Salah satunya adalah bagaimana kaitan dengan pejabatnya. Maka, jika terjadi kekosongan jabatan, harus segera diisi," tegas Danu.

Danu Hamidi juga memaparkan bahwa Bupati Cellica Nurrachadiana berjanji untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

"Bupati Cellica mengatakan kepada kami, bahwa sebelum ditetapkan sebagai DCT, beliau akan menyelesaikan beberapa PR yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami akan menunggu," pungkas Danu. ***