POJOKSATU.id, KARAWANG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada pengusaha.

Kegiatan ini dihadiri oleh 70 perusahaan dan dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 5 dan 6 Maret. "Kegiatan Bimtek ini dilakukan dua hari yaitu tanggal 5 dan 6 Maret, dengan jumlah keseluruhan peserta dari 70 perusahaan," ungkap Kordinator Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Asep Buchori, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Asep, seluruh perizinan usaha saat ini diselenggarakan melalui sistem online (elektronik) yang dikenal dengan nama OSS-RBA atau layanan perizinan usaha secara elektronik yang berbasis risiko.

"Pada prinsipnya sistem OSS-RBA yang diterapkan pemerintah untuk penyederhanaan persyaratan perizinan, percepatan waktu penyelesaian permohonan, penyediaan informasi kepastian biaya, kejelasan prosedur, pemberian kemudahan penyampaian prosedur, dan informasi kejelasan penyelesaian pengaduan," jelasnya.

Baca Juga: Baksos Hari Sehat dan Tarhib Ramadhan di Ponpes Al-I'Tishom Karawang

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dalam proses Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan masing-masing melalui sub-sistem OSS-RBA yang harus dilaporkan oleh pelaku usaha secara berkala dan mandiri.

"Apa bila tidak melakukan penyampaian LKPM, maka kemungkinan pelaku usaha bakal mendapat sanksi pembekuan hingga pencabutan izin usaha," tambahnya.

Baca Juga: Tiga OPD Penting di Karawang Alami Pergantian Pucuk Pimpinan

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan bimtek bagi pelaku usaha ini diselenggarakan secara gratis, dan berharap jika ada kendala dalam penyampaian LKPM bisa teratasi.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan capaian investasi di Karawang serta berdampak pada peningkatan serapan tenaga kerja. ***