POJOKSATU.id, KARAWANG - Dewan Kehormatan (DK) Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ferry Dharmawan, menyatakan rasa tersinggungnya atas perlakuan Manager Operasional BRI Karawang, Ageng, yang diduga melecehkan profesi wartawan.
Ferry menilai bahwa tindakan Ageng tersebut merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti.
Setelah mendengarkan penjelasan dari wartawan alexanews.id dan pojoksatu.id, Ferry beranggapan bahwa tindakan Ageng layak dilaporkan kepada Direktur Utama BRI pusat dan Kantor Wilayah BRI, dan Komisi XI DPR karena dianggap tidak memiliki etika yang baik dalam menjalankan tugasnya di Kantor BRI Karawang.
"Kami juga sudah sampaikan secara lisan kepada tim Intelkam Polres Karawang bahwa kami akan menggelar aksi demonstrasi di BRI Karawang selama tujuh hari penuh," ujar Ferry.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Nasabah BRI Karawang Hilang, Manager Operasional Malah Bilang Gini
Ia juga menegaskan akan mengadukan permasalahan ini kepada Kantor Wilayah BRI dan Direktur Utama BRI melalui Komisi XI DPR RI.
Sementara itu, insiden ini bermula ketika Ageng terlibat adu argumen dengan wartawan pojoksatu.id, Ega Nugraha, yang juga merupakan Ketua IWO Karawang.
Ageng diduga menuduh wartawan berasumsi dalam melaporkan berita, meskipun menurut Ega, kedatangan mereka ke Kantor BRI Cabang Karawang di Jalan Tuparev adalah bagian dari kewajiban jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi (cover both side).
"Dia (Ageng) malah menuduh kami berasumsi. Padahal, kedatangan kami adalah untuk melakukan konfirmasi," tegas Ega.
Menanggapi sikap Ageng, Ega mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan IWO, Ferry Dharmawan, terkait langkah selanjutnya.
Baca Juga: Penyerangan Banser dan Kiai di Karawang, GP Ansor Minta Polisi Usut Pelakunya
"Kami akan mengirim surat kepada Kementerian BUMN agar memberikan sanksi kepada Ageng atau memecatnya," tambah Ega.
Menurut Ega, tindakan Ageng yang terkesan tidak sopan dan tidak menghargai wartawan yang sedang bertugas, menunjukkan kurangnya etika.
"Sebagai seorang Manager BRI, seharusnya Ageng bersikap profesional, bukan malah sibuk bermain laptop saat berbicara dengan wartawan. Kami akan mengirim surat kepada Menteri BUMN, Erick Thohir," tutup Ega.
Sebelumnya diketahui, seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Karawang, Moch Jaid, warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan atas pinjaman yang telah dilunasinya. Sertifikat tersebut diduga hilang di BRI Cabang Karawang.
Permasalahan ini muncul setelah seluruh pembayaran pinjaman selesai dilakukan, namun sertifikat tanah tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pihak BRI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nasabah atas nama Moch Jaid Bin H. Abdul Rojak meminjam dana di BRI Cabang Tuparev Karawang dengan jaminan dua Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu SHM No. 129 atas nama Rumini dan SHM No. 185 atas nama Warti.
Baca Juga: Pelatihan Menulis Cerita di SDN Medalsari III, Siswa Antusias Kembangkan Kreatifitas
Kedua sertifikat tersebut kemudian dialihkan kepemilikannya menjadi atas nama Moch Jaid Bin H. Abdul Rojak sesuai dengan surat No. 03/P.P.A.T./VI/1995 dari notaris rekanan BRI, Nelly Elsye Tahamata.
Pinjaman tersebut dinyatakan lunas pada 11 September 2013, sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Lunas dari BRI No. B 4107/KC-XIV/ADK/09/2013.
Namun, hingga saat ini, sertifikat yang dijadikan jaminan belum bisa dikembalikan oleh pihak BRI Cabang Karawang, yang diduga telah hilang. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi nasabah, yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh bank.
Permasalahan ini sedang dalam penanganan lebih lanjut, dan pihak BRI diharapkan segera memberikan kejelasan serta solusi yang adil bagi nasabah yang dirugikan. ***




