POJOKSATU.id, KARAWANG – Seorang wanita muda, Puspita April Liana, mengalami kecelakaan tragis di Jalan Baru Lingkar Tanjungpura, Karawang. Ia ditabrak oleh truk boks Mitsubishi Light Truck bernopol B-9625-PXV milik perusahaan Gama Trans yang dikemudikan oleh Irpan pada Senin (20/1/2025) siang.

Saat kejadian, Puspita tengah beristirahat di sebuah warung kaki lima di seberang Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang sambil duduk di atas motornya. Tiba-tiba, truk tersebut menghantamnya hingga ia terpental beberapa meter. Akibatnya, korban mengalami cedera parah, termasuk kelumpuhan tangan dan kaki, serta mati rasa dari pinggul hingga tumit.

Setelah kejadian, Puspita dilarikan ke RSUD Karawang dan menjalani perawatan intensif selama lima hari. Namun, kondisinya tidak membaik. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan ada dugaan saraf yang putus, menyebabkan gangguan serius pada tulang belakangnya. Akhirnya, ia harus dirujuk ke RSCM Jakarta untuk menjalani operasi dan perawatan lebih lanjut.

Selama lebih dari dua pekan di RSCM, keluarga korban harus mengeluarkan puluhan juta rupiah dari kantong pribadi demi biaya pengobatan dan kebutuhan selama mendampingi Puspita.

Baca Juga: Dukung Pendidikan, Kapolres Karawang Serahkan Wakaf Tanah untuk Madrasah

Pihak keluarga korban yang diwakili Didi, Latifudin Manaf, dan Haris telah beberapa kali melakukan musyawarah dengan perwakilan Gama Trans, Badri, untuk membahas ganti rugi. Namun, hingga pertemuan terakhir di Polres Karawang pada Jumat (21/2/2025), belum ada kesepakatan yang dicapai.

Menurut Didi, perusahaan dinilai tidak memiliki empati dan hanya menawarkan ganti rugi yang tidak sepadan. Keluarga korban menuntut agar Gama Trans bertanggung jawab atas:

- Seluruh biaya pengobatan hingga korban pulih
- Biaya perawatan jangka panjang
- Ganti rugi kerusakan motor
- Biaya imaterial akibat trauma berat
- Santunan pengganti penghasilan korban selama minimal satu tahun

“Kami menolak ganti rugi yang tidak manusiawi! Puspita kehilangan masa depan, dan perusahaan harus bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Didi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gama Trans belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan keluarga korban. ***