POJOKSATU.id, KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti polemik proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia, yang berada di kawasan industri Karawang.

Polemik ini mencuat setelah beredarnya video seorang tokoh masyarakat yang menyuarakan keberatan atas mekanisme seleksi calon tenaga kerja di perusahaan tersebut. Isu tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar pemerintah bertindak cepat.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia menyebut timnya tengah melakukan pendalaman informasi dan telah memulai koordinasi dengan pihak perusahaan serta pengawas ketenagakerjaan.

"Semua perusahaan di Karawang wajib menjalankan proses rekrutmen secara transparan dan sesuai aturan. Kami mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja," jelas Rosmalia Dewi, Kamis (24/7/2025).

Ia menekankan bahwa segala bentuk praktik yang melanggar hukum, seperti percaloan, intervensi ilegal, atau seleksi tertutup, tidak akan ditoleransi. Jika ditemukan pelanggaran, Disnaker akan memberikan rekomendasi sanksi melalui instansi pengawas ketenagakerjaan pusat.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Sambut Kajari Baru

Rosmalia menambahkan, pihaknya telah memanggil perwakilan PT FCC Indonesia untuk memberikan klarifikasi resmi terkait prosedur rekrutmen yang dijalankan. Jika ada pelanggaran administratif maupun ketenagakerjaan, sanksi akan segera diberlakukan sesuai peraturan.

Tak hanya itu, Disnakertrans Karawang juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekrutmen di wilayah mereka. Masyarakat diminta melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi Disnaker agar bisa segera diverifikasi.

“Kami menghargai kritik dan masukan dari publik selama disampaikan dengan cara yang santun dan konstruktif. Pemkab Karawang menjamin hak-hak pencari kerja dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam dunia ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebagai daerah yang menjadi jantung kawasan industri nasional, Pemkab Karawang terus berupaya membangun sistem ketenagakerjaan yang profesional, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga. ***