POJOKSATU.id, KARAWANG - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 10 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Indah Kiat Karawang (IKK) di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Senin (8/6/2026).
Sidak dilakukan setelah Satgas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.
Kegiatan itu dipimpin langsung Komandan Sektor 10 Satgas Citarum Harum bersama jajaran. Turut hadir perwakilan masyarakat yang diwakili Sekretaris Desa setempat serta pihak manajemen perusahaan.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, petugas menemukan adanya aliran air yang mengarah ke badan air atau saluran yang terhubung dengan anak Sungai Cipatunjang.
Satgas kemudian melakukan pengambilan sampel dan uji cepat terhadap air yang berada di saluran pembuangan di luar area perusahaan.
Baca Juga: Hemat Biaya, Pemilihan Ketua RT 10 Plawad Digelar Sederhana
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tingkat keasaman air atau pH tercatat 7,8 dan Total Suspended Solids (TSS) sebesar 66 mg/L.
Meski demikian, petugas menemukan warna air yang dinilai cukup pekat sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, sampel air yang diambil dari lokasi telah diamankan dan akan diuji lebih lanjut di laboratorium Posko Satgas Citarum Harum Sektor 10.
Komandan Sektor 10 Satgas Citarum Harum mengatakan pihaknya akan menunggu hasil uji laboratorium guna mengetahui kandungan parameter lainnya, termasuk Chemical Oxygen Demand (COD) dan kesesuaian dengan baku mutu lingkungan.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Sampel sudah kami ambil dan akan diuji lebih lanjut untuk memastikan kondisi air tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik Guru! Sertifikat Pelatihan Pendidikan Inklusif Angkatan 1 Sudah Terbit, Cek Link Unduhnya
Menurutnya, perlindungan terhadap Sungai Citarum dan seluruh anak sungainya menjadi bagian dari tugas yang harus dijalankan sesuai amanat program Citarum Harum.
Dalam sidak tersebut, Satgas juga melakukan dialog dengan warga dan pihak perusahaan untuk mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Pihak manajemen PT IKK disebut bersikap kooperatif dan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Satgas.
Dalam kesepakatan yang dibahas bersama, perusahaan berkomitmen melakukan sejumlah langkah perbaikan, mulai dari evaluasi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), perbaikan jaringan pipa yang mengalami kebocoran, hingga pembenahan sistem drainase di lingkungan pabrik.
Selain itu, perusahaan juga berjanji melakukan normalisasi saluran yang terdampak dan menghentikan aliran air yang tidak memenuhi standar lingkungan.
Perwakilan masyarakat menyambut baik langkah cepat yang dilakukan Satgas maupun komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan.
Sementara itu, Satgas Citarum Harum memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan hingga hasil uji laboratorium keluar dan seluruh rekomendasi dijalankan.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka proses penegakan aturan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. ***




