POJOKSATU.id, KARAWANG - Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona khusus olahraga masyarakat berpotensi terganggu. Hal ini menyusul aksi demonstrasi puluhan warga yang meminta pembukaan barikade akses jalan di sekitar stadion, Sabtu pagi (31/1/2026).
Aksi permintaan pembukaan akses jalan tersebut menjadi sorotan publik lantaran diduga dipimpin oleh seorang jenderal polisi aktif berpangkat Brigadir Jenderal, yakni Brigjen Pol Tjahyono Saputro.
Keterlibatan perwira tinggi kepolisian aktif dalam aksi warga itu pun menuai beragam tanggapan. Sebagian warga menilai kehadiran Brigjen Tjahyono sebagai angin segar karena aspirasi mereka disampaikan langsung oleh pejabat berpangkat tinggi. Namun di sisi lain, aksi tersebut dinilai berpotensi memicu polemik dan mengganggu program penataan kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki, seharusnya penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui jalur komunikasi formal tanpa harus memimpin langsung aksi demonstrasi di lapangan.
Baca Juga: Warga Cintawargi Karawang Tolak Pembangunan Tower di Area Pemakaman
Padahal sebelumnya, kawasan Stadion Singaperbangsa telah ditetapkan sebagai area olahraga publik untuk mengakomodasi meningkatnya minat masyarakat Karawang terhadap aktivitas olahraga. Rekayasa lalu lintas di sekitar stadion, termasuk di ruas Jalan Wijayakusumah menuju Jalan Soka, sempat berjalan kondusif dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa penataan lalu lintas di kawasan stadion merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ruang olahraga yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung aktivitas olahraga warga. Penetapan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga justru mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujar Muhana, Minggu (1/2/2026).
Namun situasi berubah setelah muncul dorongan dari sejumlah pihak yang meminta pembukaan blokade akses Jalan Soka menuju kawasan stadion. Permintaan tersebut diklaim berkaitan dengan keluhan kemacetan, khususnya pada jam masuk dan pulang sekolah SMP IT Mentari Ilmu.
Baca Juga: Kodim 0604/Karawang dan Forkopimda Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-80 Persit
“Atas pertimbangan tersebut, akses blokade akan dibuka secara terbatas pada jam masuk dan pulang sekolah,” jelas Muhana.
Dishub Karawang juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk meminimalisir dampak lalu lintas. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah berencana membuka jalur alternatif baru menuju sekolah melalui akses di tepi saluran irigasi yang terhubung langsung ke Jalan Soka.
“Kami sedang menyiapkan solusi agar zona olahraga tetap steril, sementara kebutuhan akses pendidikan tetap terpenuhi. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif baru,” pungkasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur Tarum KW 5 sebagai akses menuju Jalan Wijayakusumah guna menghindari kepadatan di sekitar stadion. Ke depan, pemerintah daerah juga merencanakan perbaikan dan pelebaran Jalan Wijayakusumah demi menunjang kelancaran arus lalu lintas. ***




