POJOKSATU.id, KARAWANG - Sejumlah perwakilan massa dari berbagai aliansi buruh diterima oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Aep Syaepuloh, dan Kadisnaker Rosmalia, untuk melakukan audiensi guna membahas tuntutan kenaikan upah kerja.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang hanya memberikan kenaikan sebesar 3%.
Doris Nopriandi, salah satu anggota aksi, menegaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan adalah kenaikan upah sebesar 21%.
Menurutnya, kenaikan 3% yang ditawarkan pemerintah dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Atlet Dayung asal Karawang Sukses Kalahkan 52 Negara di Thailand
"Kami hanya menuntut kenaikan upah kerja sebesar 21%. Menurut kami, kebijakan pemerintah yang memberikan 3% itu tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari kami," ungkap Doris Nopriandi.
Lebih lanjut, Doris Nopriandi bersama beberapa aliansi buruh di Karawang menyampaikan bahwa mereka hanya menuntut persentase yang sebanding dengan kenaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesi lainnya yang mencapai 7,8%. Mereka merasa bahwa kenaikan sebesar 3% sama saja dengan pemerintah "mencekik" mereka.
Baca Juga: Polisi di Karawang Ringkus Pelaku Pembacokan
Jumlah anggota yang turut serta dalam aksi ini mencapai kurang lebih 1.000 massa. Jika tidak ada kesepakatan, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Meskipun demikian, aksi ini berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan anarkis.
Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerjunkan sekitar 170 anggota pengamanan yang tersebar di beberapa titik.
Mereka bertugas menjaga jalannya aksi, yang dimulai dengan konvoi massa dari berbagai kawasan tempat kerja hingga berkumpul di depan Pemda Karawang. Aksi ini berlangsung tanpa insiden anarkis yang dilakukan oleh massa. ***




