POJOKSATU.id - Pertumbuhan industri dan populasi di Kabupaten Karawang membawa tantangan besar, salah satunya dalam pengelolaan sampah.

Sistem kumpul-angkut-buang masih menjadi pilihan, sementara infrastruktur pengolahan seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum merata.

Kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Menghadapi tantangan tersebut, Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) hadir sebagai upaya untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Program ini tak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, penguatan regulasi, pembiayaan berkelanjutan, hingga pelibatan masyarakat secara aktif.

Pilot Project di Mekarjati: Dari Edukasi Menjadi Kebiasaan

RT 001 RW 012 Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat menjadi lokasi percontohan awal ISWMP di Kabupaten Karawang.

Kawasan ini dipilih karena berada dalam cakupan TPST Mekarjati dan memiliki jaringan komunitas aktif seperti Karang Taruna, bank sampah, kader lingkungan, serta pegiat maggot.

Melalui pendekatan door-to-door, pelatihan kader lingkungan, hingga pemberian alat bantu seperti karung pilah dan stiker rumah memilah, perubahan mulai terlihat.

Warga membangun sistem pemilahan menjadi dua kategori: organik dan anorganik, agar lebih mudah diterapkan di tingkat rumah tangga.

Hasilnya? 86% dari 97 KK aktif memilah sampah. Dalam dua bulan, terkumpul lebih dari 2.500 kg sampah organik dan 464 kg sampah anorganik yang berhasil dimanfaatkan.

Sampah organik diolah oleh Karang Taruna dan pegiat maggot, sementara sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah Resik Raya. Volume sampah ke TPA pun berhasil ditekan.

Langkah Lanjutan: Replikasi di Desa Cirejag

Semangat perubahan tidak berhenti di Mekarjati. Pada 30 Juli 2025, ISWMP melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) Kabupaten Karawang, melanjutkan kegiatan sosialisasi awal pengelolaan sampah di Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, sebagai lokasi replikasi.

Kegiatan sosialisasi Desa yang berlangsung di Aula Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Cirejag, 12 orang Ketua RT, dan 10 orang Duta Pilah Sampah.

Mereka diperkenalkan pada sistem pemilahan menjadi tiga jenis:

• Sampah Organik (sisa makanan/dapur)

• Sampah Anorganik/Daur Ulang dan B3 (plastik, kertas, logam, B3, dsb)

• Sampah pepohonan & Sampah Lainnya (sampah ranting pohon, tisu bekas, dan sampah lainnya)

Para Duta Pilah Sampah yang telah dilatih sebelumnya oleh Tim PPAM Jawa Barat, kemudian mendampingi seluruh RT di desa untuk mengedukasi masyarakat langsung di rumah-rumah.

Mereka memainkan peran strategis dalam menyebarkan informasi, membangun kesadaran, dan memastikan keberlanjutan gerakan pilah sampah dari sumber.

Kegiatan ini menandai langkah awal transisi budaya pengelolaan sampah di Desa Cirejag, yang tak hanya fokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membangun kebiasaan kolektif yang berkelanjutan.

ISWMP: Mendorong Perubahan dari Hulu ke Hilir dalam Tata Kelola Sampah

ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun juga menyasar penataan kelembagaan pengelolaan sampah, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat.

Program ini merupakan kolaborasi antara PemerintahKabupaten Karawang, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia.

Program ini mendorong reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Program ISWMP di Kabupaten Karawang fokus pada lima pilar utama:

• Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

• Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

• Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.

• Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.

• Perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi. Melalui Program ISWMP, Kabupaten Karawang telah membangun tiga TPST, yaitu TPST Cirejag, TPST Mekarjati dan TPST Jayakerta.

Kelima pilar ini saling menopang satu sama lain. RISPS bertindak sebagai kompas strategis jangka panjang, sementara regulasi menjadi landasan hukum agar sistem dapat berjalan konsisten.

Namun, infrastruktur dan teknologi tidak cukup tanpa kapasitas kelembagaan yang kuat dan fungsional.

Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri memainkan peran penting melalui fasilitasi pembentukan unit organisasi pengelola sampah di tingkat daerah serta penetapan dasar hukum retribusi pelayanan persampahan.

Dukungan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki struktur kelembagaan yang sah, memiliki kewenangan, dan mampu menjalankan fungsi operasional dan administratif secara optimal.

Keberlanjutan program juga sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat.

ISWMP turut mendampingi pemerintah daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk penyusunan simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan berbasis output layanan.

Dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan partisipasi publik lintas sektor, ISWMP diharapkan menghadirkan peningkatan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.

Dukungan Pemerintah Daerah: Pilar Penting Kesuksesan

Kesuksesan program ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

Dalam audiensi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat pada 16 Mei 2024, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap seluruh komponen ISWMP.

“Kami siap menyelesaikan semua hal yang menjadi PR untuk mendukung program ini, terutama dalam mendorong Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM). Salah satunya dengan membuat surat edaran tentang pemilahan sampah dari sumber ke seluruh instansi dan masyarakat.”

Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat dan memperkuat pondasi regulasi dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Siap Pilah, Siap Berubah

Melalui Program ISWMP, Kabupaten Karawang membuktikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis yang bergantung pada infrastruktur dan peralatan, tetapi juga merupakan urusan budaya, kesadaran, dan kolaborasi lintas elemen masyarakat.

Perubahan perilaku menjadi kunci, dan proses ini dimulai dari hal-hal sederhana: edukasi warga, pendampingan kader lingkungan, dan dukungan regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.

Dari Desa Mekarjati hingga Desa Cirejag, perubahan nyata telah terlihat. Warga mulai mengenal dan mempraktikkan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.

Kader lingkungan berperan sebagai motor penggerak, rutin memberikan edukasi, memantau kebiasaan warga, dan memastikan sampah yang sudah terpilah dikelola dengan benar.

Pemerintah desa dan kabupaten pun hadir dengan kebijakan yang mendorong keberlanjutan, termasuk penyediaan sarana pemilahan, komposter, dan jalur distribusi sampah anorganik ke bank sampah atau pengepul.

Hasilnya mulai terasa: volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkurang, kualitas lingkungan desa meningkat, dan kesadaran warga tentang nilai ekonomi sampah pun tumbuh.

Lebih dari sekadar proyek, inisiatif ini membentuk sebuah ekosistem pengelolaan sampah yang partisipatif, di mana setiap pihak memiliki peran dan merasa bertanggung jawab.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan kader lingkungan, Kabupaten Karawang perlahan namun pasti membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ini menjadi contoh inspiratif bahwa visi "Zero Waste to TPA" bukan sekadar jargon ambisius, melainkan target realistis yang bisa dicapai.

Dan seperti yang telah dibuktikan Karawang, semuanya bisa dimulai dari langkah kecil, dari desa, dan dari kita semua.