POJOKSATU.id, KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai map atau berkas berlabel "Bupati Karawang" yang ditemukan di rumah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan.

Aep menegaskan, dokumen tersebut bukan berkaitan dengan proyek, pengadaan barang, maupun pembagian pekerjaan. Menurutnya, berkas itu merupakan surat usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendapatkan program dari pemerintah pusat.

"Saya ikut-ikutan proyek? Enggak. Fokus saya hari ini bagaimana memperjuangkan program untuk masyarakat Karawang," kata Aep kepada pojoksatu.id, Senin (8/6/2026).

Menurut Aep, surat yang dikirim ke BGN pada 14 April 2026 itu berisi usulan program penanganan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemkab Karawang mengajukan program MBG untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program tersebut juga mencakup bantuan makanan tambahan seperti telur dan kebutuhan gizi lainnya.

Baca Juga: Jaga Sungai Citarum, Satgas Sektor 10 dan DLH Karawang Sidak Dua Pabrik Besar di Klari

"Kami mengajukan surat resmi agar Karawang mendapat program dari pusat. Itu hal biasa dilakukan kepala daerah. Yang salah kalau surat itu berisi pengadaan atau pembagian proyek. Ini murni usulan program untuk masyarakat," tegasnya.

Aep mengatakan, Karawang masih membutuhkan banyak dukungan program dari pemerintah pusat. Salah satunya terkait pemenuhan 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini belum tersedia.

Menurutnya, jika program BGN berjalan optimal di Karawang, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat dari sisi kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah.

Ia memperkirakan akan terbentuk lebih dari 300 dapur gizi yang dapat menggerakkan aktivitas ekonomi lokal dengan nilai perputaran dana mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Baca Juga: Bupati Karawang Bangun Rumah Baru untuk Nenek Tasih Korban Kebakaran

"Kalau ada peluang program pusat untuk masyarakat Karawang dan tidak kita perjuangkan, tentu sangat disayangkan," ujarnya.

Aep juga menegaskan bahwa mengirimkan surat usulan ke kementerian merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mencari dukungan pembangunan tanpa harus membebani APBD.

Ia kemudian mencontohkan sejumlah program yang berhasil diperjuangkan Pemkab Karawang melalui usulan resmi ke pemerintah pusat.

Di Kementerian PUPR, misalnya, Karawang mendapatkan respons positif untuk rencana pembangunan infrastruktur dengan nilai anggaran sekitar Rp120 miliar. Program tersebut di antaranya pelebaran jalan alternatif menuju Rengasdengklok melalui jalur Pasar Proklamasi hingga Cilamaya.

Sementara di Kementerian Sosial, Pemkab Karawang mengusulkan program Sekolah Rakyat dan penataan kawasan kampung nelayan di wilayah Batujaya serta Pakisjaya.

Selain itu, Pemkab juga mengajukan bantuan penanganan darurat sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas enam hektare.

Menutup keterangannya, Aep menegaskan seluruh program yang diperjuangkan bertujuan meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga fasilitas publik.

"Semua yang kami lakukan tujuannya untuk masyarakat Karawang. Fokus kami bagaimana kebutuhan dasar warga bisa terpenuhi dengan baik," pungkasnya. ***