POJOKSATU.id, KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh angkat bicara terkait isu yang menyebut sejumlah gerai minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret tutup akibat kehadiran Koperasi Desa (Kopdes).
Menurut Aep, penutupan gerai minimarket tidak bisa langsung dikaitkan dengan keberadaan Kopdes. Ia menilai keputusan tersebut lebih dipengaruhi pertimbangan bisnis masing-masing perusahaan.
"Jangan kemudian muncul anggapan bahwa minimarket tutup karena adanya Kopdes. Saya melihatnya lebih kepada upaya perusahaan untuk bertahan dan menyesuaikan strategi bisnisnya," kata Aep kepada awak media usai kegiatan di Plaza Pemda Karawang, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, dinamika buka dan tutup gerai merupakan hal yang biasa dalam dunia usaha. Setiap perusahaan akan melakukan evaluasi berdasarkan kondisi pasar dan tingkat keuntungan yang diperoleh di suatu wilayah.
Baca Juga: Bupati Aep Ingin Setiap Wilayah Karawang Punya Sekolah Unggulan, Target Tuntas 2030
"Kalau dalam bisnis itu sederhana. Kalau menguntungkan akan dilanjutkan, kalau tidak menguntungkan tentu akan dievaluasi. Ada yang tutup di satu lokasi, tetapi di lokasi lain justru masih buka dan berkembang," ujarnya.
Meski demikian, Aep menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang tetap memiliki komitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk warung-warung tradisional yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di tingkat desa.
Karena itu, Pemkab Karawang menerapkan aturan zonasi yang ketat terkait keberadaan retail modern.
Menurut Aep, pemerintah daerah tidak memberikan izin kepada minimarket untuk masuk hingga ke kawasan dusun atau permukiman yang berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha kecil milik warga.
Baca Juga: Ketua DPRD Karawang: Pancasila Harus Hidup dalam Keseharian, Bukan Sekadar Seremoni
"Kami harus menjaga keseimbangan. Investasi tetap penting, tetapi usaha kecil masyarakat juga harus dilindungi. Karena itu kami tidak mengizinkan retail modern masuk terlalu jauh ke wilayah dusun," tegasnya.
Aep mengungkapkan kebijakan tersebut lahir dari berbagai pengalaman di lapangan, termasuk adanya penolakan masyarakat terhadap keberadaan retail modern yang dinilai terlalu dekat dengan pusat aktivitas ekonomi warga.
Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Desa Gintungkerta, di mana keberadaan minimarket sempat memicu polemik karena lokasinya berada terlalu jauh masuk ke kawasan permukiman.
"Kami belajar dari pengalaman. Jangan sampai keberadaan retail modern justru mematikan usaha kecil yang sudah lebih dulu tumbuh dan menjadi penopang ekonomi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Ketua PP Ajak Masyarakat Karawang Jaga Persatuan dengan Semangat Pancasila
Menurut Aep, perlindungan terhadap ekonomi kerakyatan menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Karawang akan terus menjaga keseimbangan antara masuknya investasi modern dengan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Ia memastikan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap investasi, namun pelaksanaannya harus memperhatikan aspek sosial dan dampaknya terhadap perekonomian warga sekitar.
"Kami ingin investasi berjalan, tetapi UMKM dan warung-warung kecil juga harus tetap hidup dan berkembang. Keduanya harus tumbuh bersama," pungkasnya. ***




