POJOKSATU.id, KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE menggelar audiensi bersama warga Kecamatan Kotabaru pada Rabu, 23 April 2025. Pertemuan ini membahas permasalahan utama yang dikeluhkan warga, yakni bau menyengat yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Aep memaparkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk menerapkan sistem controlled landfill sebagai solusi jangka menengah. Sistem ini mengandalkan alat berat untuk meratakan dan memadatkan sampah, kemudian menutupnya dengan lapisan tanah setiap lima hingga tujuh hari.
"Tujuannya adalah untuk mengurangi bau, mencegah berkembangnya lalat, dan menekan keluarnya gas metana yang berbahaya bagi lingkungan," jelas Bupati Aep di hadapan warga.
Aroma tak sedap dari tumpukan sampah yang menggunung selama ini menjadi keluhan utama masyarakat di sekitar TPAS Jalupang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari dan kesehatan warga. Bupati Aep menegaskan bahwa Pemkab Karawang berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara bertahap.
Baca Juga: 7 Jaksa di Karawang Diganjar Penghargaan atas Kontribusi Pulihkan Keuangan Daerah
“Insya Allah, kami akan upayakan yang terbaik agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Karawang juga tengah merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Fasilitas ini akan menjadi pusat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir—mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga pembuangan akhir yang ramah lingkungan.
"TPST bertujuan mengurangi dampak negatif sampah dan memprosesnya agar bisa dimanfaatkan kembali atau dibuang dengan aman," tambah Bupati Aep. ***




