POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengklaim bahwa rekapitulasi data aset yang tercatat telah mencapai 90 persen. Namun, klaim ini mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa yang menilai masih banyak aset bermasalah, terutama kasus sengketa tanah dengan warga.
Kepala BPKAD Karawang, Asep Hazar, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pencapaian ini berdasarkan laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah aset yang dikuasai pihak lain.
"Rekapitulasi data aset hampir selesai, sudah mencapai sekitar 90 persen. Masih ada beberapa SKPD yang belum menyelesaikan pendataan, tapi kami menargetkan dalam satu bulan ke depan semuanya rampung," ujar Asep.
Namun, pernyataan ini langsung mendapat respons kritis dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Ketua BEM FH UBP, Irfan Maulana, mempertanyakan klaim tersebut, terutama terkait kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh Pemkab Karawang di Kecamatan Batujaya.
Menurut Irfan, dari hasil kajian agraria yang dilakukan pihaknya, masih ada rekam jejak konflik lahan yang belum terselesaikan. Salah satu yang mencolok adalah penguasaan tanah warga seluas 3.043 m² di Jalan Raya Batujaya yang diklaim sebagai aset Pemkab Karawang.
Baca Juga: PPPK 2024 Karawang Siap Demo Akbar, Desak Pemerintah Cabut TMT Serentak
"Lahan itu masih milik warga, tapi diklaim oleh Pemkab Karawang sebagai aset daerah dan dijadikan akses jalan utama menuju Jembatan Batujaya yang menghubungkan Karawang dengan Bekasi," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa permasalahan kepemilikan tanah ini masih dalam status sengketa, meski sudah diklaim masuk dalam daftar aset daerah oleh BPKAD Karawang.
Irfan juga mempertanyakan kredibilitas laporan BPKAD yang menyatakan bahwa 90 persen aset telah terdata. Ia menilai masih banyak aset yang bermasalah dan belum benar-benar dikuasai pemerintah.
"Data capaian aset 90 persen ini, apakah hanya sekadar laporan pihaknya saja supaya bapak senang? Faktanya, masih banyak aset yang masih bermasalah, khususnya terkait lahan warga yang diklaim pemerintah," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak BPKAD terkait kritik yang dilontarkan mahasiswa UBP Karawang. Sementara itu, warga yang merasa dirugikan masih berharap ada penyelesaian sengketa yang adil dan transparan. ***




