POJOKSATU.id, KARAWANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Jawa Barat menyoroti netralitas penyelenggara Pilkada dan Gakkumdu menjelang Pilkada serentak 27 November 2024. Kritik ini mencuat setelah berbagai dugaan pelanggaran, seperti kebocoran soal debat calon, penggelembungan suara, hingga pelanggaran oleh aparatur negara dan kepala desa, mencuat ke permukaan.
BEMNUS Jabar melalui Muhammad Farhan, dari bidang Kajian Isu Strategis, menyoroti dugaan kebocoran informasi pertanyaan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Dugaan ini muncul karena setiap paslon diduga telah mengetahui pertanyaan sebelum debat dimulai.
"Debat seharusnya menjadi ajang penyampaian ide dan gagasan murni dari setiap calon. Namun, kami menduga ada kebocoran informasi yang merusak esensi debat itu sendiri," ujar Farhan, Sabtu 23 November 2
Selain itu, BEMNUS juga menyoroti dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2024. Beberapa laporan menyebutkan ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI, terutama di Bekasi dan Depok. Di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Partai NasDem diduga menerima tambahan 2.506 suara yang tidak sah. Dugaan serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, berdasarkan laporan Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Kuliah Tamu Internasional PGSD UBP Karawang Hadirkan Narasumber dari Jepang
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zaky, mengonfirmasi adanya 27 pelanggaran selama masa kampanye, termasuk politik uang, kampanye di tempat ibadah, dan keterlibatan kepala desa serta aparatur sipil negara.
"Partisipasi masyarakat dan mahasiswa sangat penting dalam mengawasi Pilkada. Tanpa pengawasan yang kuat, keadilan demokrasi sulit terwujud," ujar Zaky.
BEMNUS Jabar menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
1. KPU Provinsi Jawa Barat harus menjaga netralitas menjelang pencoblosan.
2. KPU dan Bawaslu Jawa Barat harus menindak tegas dugaan penggelembungan suara.
3. Gakkumdu (terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu) harus menjalankan tugasnya berdasarkan asas persamaan di muka hukum, praduga tak bersalah, dan legalitas.
Farhan menegaskan, jika dalam 1x24 jam tuntutan ini tidak ditanggapi, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
"Semua ini demi demokrasi yang lebih baik dan kepercayaan publik terhadap Pilkada serentak," tutup Farhan.
Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Jawa Barat dalam menentukan pemimpin masa depan. Netralitas penyelenggara dan penegak hukum menjadi kunci agar pesta demokrasi ini berjalan adil dan transparan. ***




