POJOKSATU.id, KARAWANG - Alun-Alun Karawang, yang baru saja diresmikan pada Jumat (3/11/23), mendapatkan perhatian dari masyarakat setelah adanya laporan mengenai kondisi fasilitas yang mulai rusak. Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas fasilitas ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan.

Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di Alun-Alun Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang mendirikan pos jaga.

Pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, menjaga ketertiban, serta memastikan keamanan area tersebut.

Beberapa aturan telah ditetapkan untuk para pengunjung Alun-Alun Karawang. Dilarang berjualan di area alun-alun, naik ke atas rumput sintetis, dan berenang di kolam.

Baca Juga: Jembatan di Cibuaya Karawang Roboh karena Gagal Konstruksi

Selain itu, para pengunjung diharapkan untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Orang tua juga dihimbau untuk selalu mendampingi anak-anak mereka ketika bermain di area Alun-Alun Karawang.

Satpol PP Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam merawat ruang terbuka publik, termasuk Alun-Alun Karawang.

Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan keberlanjutan dan kualitas fasilitas Alun-Alun dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga: Baru diresmikan, Sejumlah Pengunjung Malah Nyebur ke Kolam Cetek Alun-alun Karawang

Pesan yang disampaikan adalah ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan Alun-Alun Karawang, sehingga dapat terus menjadi tempat rekreasi yang nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah anak dan orang tua pengunjung nekat turun ke kolam cetek Alun-alun Karawang. Padahal kolam itu sejatinya hanya untuk menambah nilai estetik Alun-alun agar terlihat lebih bagus.

Alun-Alun Kabupaten Karawang telah diresmikan, dengan harapan mampu meningkatkan indeks kebahagiaan warga.

Baca Juga: Satpol PP Langsung Jaga Kolam Cetek Alun-Alun Karawang

Peresmian ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin.

Alun-Alun Karawang, yang memiliki luas tanah seluas 4500 Ha, kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk plaza playground, lima pilar gate, tiga taman sabit, vegetasi, tugu dan kolam, penataan pedestrian, basement, serta area kuliner.

Baca Juga: Polres Karawang Tangkap 21 Tersangka Bandar Narkotika

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat Alun-Alun Karawang dengan baik. Ia juga berharap bahwa DPPKAD, sebagai pengelola alun-alun, akan mengelola aset ini dengan penuh tanggung jawab.

"Harapannya pengelolaan ini harus benar-benar bertanggung jawab untuk menjaga apa yang menjadi amanah Pemerintah Provinsi yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang," ungkapnya sat itu. ***