POJOKSATU.id, KARAWANG – Konsep Ekonomi Putih yang menekankan pembangunan bebas riba dan praktik maksiat disorot dalam Seminar Daerah yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong Karawang maju dengan pondasi ekonomi yang bersih dan bermartabat.
Seminar bertajuk “Ekonomi Putih untuk Karawang Maju” tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat. Forum ini membahas arah pembangunan daerah yang selaras dengan prinsip ekonomi syariah.
Salah satu narasumber, Dr. Yudi Kristanto, M.Pd., menjelaskan bahwa Ekonomi Putih merupakan konsep ekonomi yang menolak praktik riba, gharar, dan aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama. Menurutnya, kemajuan daerah harus dibangun dengan cara yang bersih dan berkeadilan.
Baca Juga: Gerindra Karawang Tanam 5.000 Mangrove dan Salurkan Bansos
“Tujuan kita Karawang maju, tapi kemajuan itu harus dicapai dengan membersihkan ekonomi dari riba dan maksiat. Itu esensi Karawang Putih,” kata Yudi, Selasa 30 Desember 2025.
Dalam seminar tersebut juga dibahas peran akademisi dan lembaga Islam dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait penataan aktivitas usaha yang dinilai melanggar norma dan belum berizin.
Yudi menyoroti masih adanya tempat usaha dan pelaku UKM yang belum mengantongi izin. Ia mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas, termasuk menutup usaha tak berizin serta tidak memperpanjang izin yang dinilai bermasalah.
Selain itu, potensi ekonomi Karawang seperti sektor properti dan UMKM dinilai dapat dikembangkan berbasis syariah. Yudi menyebut ekonomi konvensional masih mendominasi, sehingga ekonomi syariah perlu didorong agar lebih kompetitif.
“Properti syariah dan UMKM berbasis fiqih muamalah harus mulai dikembangkan, termasuk melalui promosi digital dan media sosial,” ujarnya.
Ia berharap hasil seminar ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah serta dipublikasikan secara luas sebagai bentuk komitmen dalam membangun ekonomi syariah di Karawang. ***




