POJOKSATU.id, KARAWANG - Babak baru dalam perjuangan melawan peredaran obat terlarang di Kabupaten Karawang telah tercipta.

Unit BABAT (Babinsa Hebat) dari Kodim 0604/Karawang di bawah pengawasan Koramil 0412/Klari berhasil menangkap para pelaku penjualan obat terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.

Operasi tersebut dilakukan di Desa Duren dan Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada hari Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: Aksi Babinsa Kodim 0604 Karawang Gagalkan Peredaran Obat Terlarang

Tanggap dan sigap dalam menanggapi laporan dari warga, personel Babinsa bergerak cepat untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait penjualan obat-obatan terlarang.

Sertu Junaedi, Babinsa Desa Duren, mengatakan, "Saya menerima pengaduan dari warga masyarakat yang kemudian dilaporkan ke Nomor Pengaduan Kodam III/Siliwangi (081181113333), mengenai adanya peredaran obat-obatan terlarang di Desa Duren."

Tanpa menunggu waktu lama, personel Babinsa langsung mendatangi warung yang dimaksud, didampingi oleh warga setempat. Hasilnya, ditemukan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.

Baca Juga: Keren, Babinsa di Karawang Jadi Penceramah Acara Isra Mi'raj

Melalui pengembangan informasi, ditemukan pula penjual obat-obatan terlarang di Desa Pancawati.

Babinsa memerintahkan warga untuk melakukan pembelian obat-obatan terlarang tersebut sebagai bukti, dan pada saat transaksi, personel Babinsa dari Desa Duren dan Pancawati bersama warga melakukan penggerebekan di warung yang bersangkutan. Kembali ditemukan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.

Sementara itu, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, Dandim 0604/Karawang, mengatakan, "Program BABAT telah menyebar ke masyarakat Kabupaten Karawang, dengan banyaknya laporan pengaduan kepada Kodam III/Siliwangi."

Baca Juga: Serahkan 100 Motor untuk Babinsa di Medan, Prabowo Subianto : Presiden Bisa Komunikasi Langsung dengan Babinsa

"BABAT (Babinsa Hebat) membuktikan kehebatannya dengan cara memberantas hal-hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat," tambahnya.

"Salah satu hal yang harus kita lawan adalah peredaran obat terlarang. Hal ini tidak dapat dibiarkan karena merusak generasi bangsa, terutama di Kabupaten Karawang," tegas Letkol Kav Makhdum Habiburrahman. ***