POJOKSATU.id, KARAWANG – Presidium Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) menyampaikan sikap tegas menolak keras adanya rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) atau diskotik di bekas Gedung Karawang Theater, Jalan Tuparev. Mereka menilai upaya tersebut tidak hanya berpotensi ilegal, tetapi juga mengancam ketertiban dan nilai moral masyarakat Karawang.
Ketua Presidium ASPIKA, Irwan Taufik menuturkan, jika benar rencana itu dijalankan, maka jelas bertentangan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Selain itu, lokasi yang berada di kawasan padat penduduk serta berdekatan dengan pusat pendidikan Islam dikhawatirkan akan memicu keresahan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Lebih jauh, ASPIKA menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam di kawasan tersebut bertolak belakang dengan karakter masyarakat Karawang yang religius dan menjunjung tinggi nilai budaya. Mereka menyebut, rencana itu juga rawan menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk meningkatnya potensi gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Remaja Masjid Siap Demo Akbar Tolak Tempat Dugem Holywings di Karawang
“Apabila oknum pengusaha tetap ngotot memaksakan kehendaknya, kami mendesak aparat penegak hukum bersama Pemkab Karawang segera mengambil langkah tegas,” tegas Ketua Presidium ASPIKA, Rabu 17 September 2025.
Pernyataan ini, lanjutnya, merupakan bentuk konsistensi ASPIKA bersama masyarakat Karawang untuk menjaga kehormatan daerah agar tetap sejalan dengan norma agama, adat, serta aturan hukum yang berlaku. ***




