POJOKSATU.id, KARAWANG - Pasca libur panjang dalam rangka peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada pagi Senin (12/2) terpantau lancar.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Lucky Martono, menyampaikan hal ini di Rest Area KM64 Tol Japek, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Lucky, tidak terjadi penumpukan atau kepadatan kendaraan roda empat maupun kendaraan angkutan umum maupun barang di sepanjang jalur Tol Japek arah Jakarta dan sebaliknya pada pagi Senin ini.
"Pantauan arus lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Sat Lantas Polres Karawang hingga pukul 07.30 WIB menunjukkan situasi yang ramai lancar. Begitu juga di jalan layang MBZ, baik dari arah Karawang menuju Jakarta maupun sebaliknya, lalu lintas terpantau lancar dengan kecepatan rata-rata hingga 100 kilometer per jam," ungkap AKP Lucky.
Baca Juga: HPCI Chapter Karawang Jadi Tuan Rumah Kopdargab HPCI KAPURSUCI
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik dan arus balik, pihak kepolisian telah memberlakukan beberapa langkah pasti, salah satunya adalah penerapan sistem jalur Contra Flow di ruas Tol Japek.
"Pada Minggu sore (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerapkan sistem jalur Contra Flow dari KM55 hingga KM47 Tol Japek. Kemudian, pada pukul 17.30 WIB, sistem ini diperpanjang dari KM67 hingga KM47. Hasilnya, arus lalu lintas pada pagi ini terpantau lancar bagi kendaraan menuju Jakarta baik dari Tol Cipali maupun Tol Cipularang," jelas Lucky.
Mengenai kepadatan arus balik pasca libur Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, Lucky mengatakan bahwa kepadatan hanya terjadi pada malam Minggu hingga dini hari Senin.
Baca Juga: Polres Karawang Tangkap 25 Tersangka Kasus Narkotika, Ratusan Gram Sabu Disita
"Meskipun puncak arus balik terjadi pada Minggu sore hingga Senin dini hari, namun kepadatan kendaraan di Tol Japek arah Jakarta berhasil terurai dengan baik berkat kerjasama dan kesiapsiagaan petugas di lapangan," tambahnya.
Langkah penerapan sistem jalur Contra Flow didasari oleh keputusan bersama yang melibatkan Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Keputusan ini tertuang dalam Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, Nomor: SKB/21/1/2024, dan Nomor: 21/KPTS/Db/2024, yang mengatur pengaturan arus lalu lintas selama libur panjang tersebut.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Karawang Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi
"Penerapan sistem jalur Contra Flow berhasil mencegah penumpukan kendaraan di Tol Japek selama libur panjang kemarin," tegas Lucky.
Sistem jalur Contra Flow merupakan cara pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan di jalan raya. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pemeliharaan jalan, dan evakuasi darurat di jalan raya. ***




