KARAWANG, POJOKSATU.id, Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Pengurus Kabupaten Karawang 2026 diikuti 365 atlet dari 27 klub.

Namun, di balik tingginya antusiasme peserta, penyelenggaraan turnamen ini mendapat sejumlah catatan dari pelatih dan orang tua atlet.

Kompetisi yang berlangsung selama empat hari, 8-11 Oktober 2026, di GOR Majeh, Desa Wadas, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tersebut memperebutkan 14 piala.

Jumlah peserta tahun ini disebut meningkat hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan tingginya minat terhadap olahraga bulutangkis sekaligus besarnya potensi pembinaan atlet di Karawang.

Meski demikian, sejumlah pihak menyoroti pelaksanaan turnamen, mulai dari dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan identitas atlet hingga persoalan penyusunan bagan dan perubahan jadwal pertandingan.

Dagus, pelatih PB PCP Karawang, mempertanyakan keikutsertaan atlet yang disebut belum memiliki ID resmi.

“Kapan mau berkembang kalau begini terus, Kejurkab kok terima atlet non-ID,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Faisal, pelatih PB PMK Karawang. Ia menilai penyusunan bagan pertandingan masih perlu dibenahi agar tidak membingungkan peserta.

“Banyak kekeliruan dalam pembuatan bagan jadwal pertandingan, bikin pusing,” ungkap Faisal.

Sementara itu, Rahma dari PB Rench Karawang menyoroti informasi jadwal pertandingan yang dinilainya belum konsisten.

“Pusing juga, jadwal pertandingan ditanya bilangnya nanti-nanti terus dan kerap berubah-ubah,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari orang tua Moses Simanjuntak, atlet asal Karawang yang kini menembus Pelatnas PBSI. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan aturan terkait ID resmi atlet dalam penyelenggaraan Kejurkab.

Menurutnya, atlet dan klub selama ini didorong untuk memenuhi ketentuan administrasi, termasuk kepemilikan ID resmi. Namun, ia menilai masih adanya peserta tanpa ID yang diperbolehkan bertanding perlu mendapat penjelasan dari pengurus.

“Kita didorong agar atlet memiliki ID resmi. Namun pada Kejurkab di bawah kepengurusan periode ini, dalam dua kali penyelenggaraan, peserta tanpa ID justru dibiarkan bertanding. Lalu untuk apa ada sistem ID?” tegasnya.

Keluhan tersebut menjadi catatan yang perlu diklarifikasi oleh pengurus PBSI Pengkab Karawang, terutama terkait ketentuan pendaftaran, verifikasi identitas atlet, serta konsistensi penerapan regulasi dalam kompetisi resmi.

Kejurkab bukan sekadar ajang memperebutkan piala. Kompetisi tingkat kabupaten juga menjadi bagian penting dalam pembinaan atlet, pembentukan karakter, kedisiplinan, dan pengembangan sportivitas.

Karena itu, masukan dari pelatih dan orang tua atlet diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi PBSI Pengkab Karawang untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada kompetisi berikutnya.

Pembenahan dapat dimulai dari transparansi aturan peserta, ketelitian penyusunan bagan pertandingan, kepastian jadwal, hingga penyampaian informasi yang jelas kepada klub.

Di sisi lain, pengurus PBSI Pengkab Karawang perlu memberikan penjelasan mengenai berbagai keluhan tersebut agar persoalan yang muncul dapat dipahami secara utuh oleh seluruh pihak.

Tingginya partisipasi atlet merupakan modal penting bagi perkembangan bulutangkis Karawang. Namun, antusiasme tersebut perlu diimbangi dengan tata kelola kompetisi yang tertib, transparan, dan konsisten.

Dengan evaluasi yang terbuka serta penerapan regulasi yang jelas, Kejurkab diharapkan tidak hanya menjadi ajang perebutan gelar juara, tetapi juga menjadi fondasi untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.***