POJOKSATU.id, KARAWANG – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang menghabiskan anggaran hingga Rp250 miliar kini menuai sorotan tajam. Meski fisik bangunan sudah selesai 100 persen, muncul dugaan adanya konspirasi antara pihak pemberi Surat Perintah Kerja (SPK) dengan kontraktor pelaksana.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang ini dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi konstruksi yang ditetapkan sejak awal. Sejumlah kejanggalan pun terdeteksi dalam proses pengerjaan.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Rengasdengklok, Agus Ginanjar, SH, menegaskan bahwa indikasi pelanggaran dalam pembangunan RSUD ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, berbagai temuan yang mengarah pada potensi kerugian negara semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang menyimpang.

“Dari hasil penelusuran, kami menemukan keanehan signifikan dalam pengerjaan proyek tersebut. Ada indikasi kuat dugaan konspirasi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Agus saat dihubungi wartawan.

Baca Juga: HUT Pramuka ke-64, SMP Islam Nurul Falah Karawang Tanamkan Semangat Kebersamaan

Agus juga menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Karawang maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi anggaran dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan akuntabilitas pembangunan fasilitas publik menjadi kunci agar dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. ***Asbel