POJOKSATU.id, KARAWANG – Sebanyak 297 kepala desa dan 297 bendahara desa di Kabupaten Karawang mendapat pembekalan khusus melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terkait tertib administrasi serta tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) DPMD Karawang, Andri Irawan, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat penting agar roda pemerintahan desa bisa berjalan lebih lancar. “Peserta Bimtek kami bagi menjadi empat angkatan supaya penyampaian materi lebih terarah dan mudah dipahami,” ungkapnya.

Menurut Andri, setiap angkatan terdiri dari 150 orang—75 kepala desa dan 75 bendahara. Hanya pada angkatan terakhir jumlah peserta berbeda, yakni 144 orang dari 72 desa. Bimtek digelar secara bertahap mulai Rabu (20/8/2025) hingga penutupan pada Rabu (26/8/2025).

Baca Juga: Cellica Ajak Santri Karawang Dukung Program Presiden Prabowo

Untuk memperkaya materi, DPMD Karawang bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. BPKP Provinsi Jawa Barat membawakan materi soal pengelolaan keuangan desa, Kejaksaan Negeri dan Polres Karawang mengupas pencegahan potensi tindak pidana, Inspektorat menekankan pada aspek pertanggungjawaban administrasi, sementara DPMD sendiri memperkenalkan rencana penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) melalui aplikasi Siskeudes Online.

“Jika sistem non tunai sudah berlaku penuh, maka tidak ada lagi kepala desa yang mengelola uang secara tunai. Semua anggaran akan disalurkan lewat mekanisme digital demi mewujudkan desa yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan,” tegas Andri. ***