POJOKSATU.ID - Kota Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 2 dalam ajang Paritrana Award 2024, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan atas komitmen daerah dalam melindungi kesejahteraan pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kepada Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, pada Jumat (9/8/2024).

Najirah mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini, yang menurutnya merupakan bukti nyata dari dedikasi Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga: Trotoar Kayu Ulin di Bontang Kuala Tertunda, Pembongkaran Dijadwalkan 2025

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mengoptimalkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Bontang.

"Penghargaan ini adalah wujud komitmen pemerintah Kota Bontang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Jamsostek. Semoga ini menjadi motivasi yang tidak pernah putus bagi kita semua untuk memperluas cakupan dan manfaat Jamsostek bagi masyarakat," ujar Najirah yang juga merupakan kader Partai PDIP Bontang.

Najirah tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan ini.

"Saya sangat menghargai semua dukungan yang telah diberikan. Semoga kita dapat terus memperluas cakupan Jamsostek dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

"Selamat kepada para pemenang, semoga ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Kalimantan Timur," ucap Akmal.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam mendukung implementasi program Jamsostek, dengan tujuan mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Penghargaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja serta badan usaha terhadap peraturan Jamsostek, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah pencegahan kemiskinan. ***