POJOKSATU.id, JEMBER – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali digelar, Selasa (11/8/2026),
Agenda rapat kali ini adalah untuk kembali membedah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan pinjaman atau utang daerah sebesar Rp786 miliar.
Baca Juga: Cuma Bayar Rp3.500, Bisa Masuk Ancol Gratis Naik Transjakarta 51ST
Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Widarto, secara tegas memaparkan bahwa rencana utang tersebut sebenarnya tidak diperlukan jika potensi daerah dimaksimalkan dengan baik.
Alasan utama Fraksi PDIP menolak rencana pinjaman ini bukanlah karena menolak pembangunan, melainkan karena berdasarkan perhitungan rasional, Pemkab Jember memiliki ruang fiskal yang sangat memadai.
Hal itu didapat dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat, sehingga target infrastruktur bisa dicapai tanpa harus mewariskan beban utang.
Baca Juga: JPU KPK Dakwa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara Rp 622 Miliar dari Bisnis Kuota Haji Tambahan
Widarto mengajak seluruh pihak untuk merenungkan kembali struktur pendapatan Jember sebelum memutuskan mengambil opsi pinjaman.
Menurutnya, persetujuan KUA tidak semata-mata berbicara soal persetujuan utang, melainkan merancang postur anggaran yang sehat.
"Membahas KUA, kebijakan umum anggaran, tidak hanya membahas utang. Persetujuan KUA tidak hanya persetujuan soal utang, dan itu berpengaruh pada banyak hal," ujar Widarto dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Berapa Uang Saku Paskibraka di Istana 2026? Ini Besaran dan Fasilitasnya
Lebih lanjut, ia memberikan catatan terkait proyeksi PAD 2027 yang justru ditargetkan turun, padahal Pemkab memiliki ambisi besar untuk membangun infrastruktur senilai Rp400 miliar dan PJU Rp200 miliar.
Secara tidak langsung, Widarto mengibaratkan skema ini seperti sebuah perusahaan yang menargetkan pendapatannya merosot, akan tetapi nekat membuka cabang baru dengan mengandalkan dana pinjaman.
Ia pun mendorong agar seluruh jajaran eksekutif dan legislatif tidak pesimistis, melainkan bekerja keras mempertahankan tren positif PAD.
Widarto mengingatkan bahwa pada tahun 2025, Jember berhasil mencatat kenaikan PAD hingga 37 persen hingga menembus angka Rp1,058 triliun.
Jika semangat dan kerja keras yang sama dipertahankan secara konsisten, ia meyakini pendapatan Jember di tahun 2027 bisa menyentuh angka Rp1,98 triliun.
Baca Juga: KPK Ungkap Total Rp 195 Juta Diamplopkan ke Menhut Raja Juli dari Bupati Kuansing Suhardiman
Selain dari sektor PAD, Widarto juga membawa kabar segar terkait kucuran dana dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan adanya surat keputusan per 5 Agustus 2026 mengenai penambahan (top-up) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menyisakan kelebihan dana untuk Jember sebesar Rp223 miliar.
Mengingat kebutuhan gaji pegawai P3K Jember sudah aman, Widarto menyarankan agar dana segar tersebut langsung dialokasikan pada Perubahan APBD (PAPBD) 2026 untuk menyelesaikan kebutuhan mendesak infrastruktur desa.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Dandim Karawang Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Obat Terlarang
Langkah ini secara otomatis akan memangkas drastis beban belanja di tahun 2027.
Berdasarkan kalkulasi matematis yang dipaparkan Widarto, jika target PAD digenjot hingga Rp1,9 triliun ditambah dana transfer pusat, maka total pendapatan bisa mencapai Rp5,212 triliun.
"Dengan skema ini, defisit kita tidak seperti yang dibayangkan hingga 900 miliar lebih. Kekurangannya ternyata hanya sekitar 96 miliar," ungkapnya.
Angka defisit sebesar Rp96 miliar tersebut dinilai sangat aman dan mudah ditutupi menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sehingga rencana pinjaman Rp786 miliar sama sekali tidak diperlukan.
Di akhir, Widarto kembali menegaskan komitmen partainya yang sangat mendukung pemerataan infrastruktur bagi masyarakat luas, asalkan ditempuh dengan cara yang paling sehat untuk keuangan daerah.
"Tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur di desa, PJU, atau rumah sakit. Semuanya sepakat itu harus diutamakan, tapi jalannya bukan sekadar pinjaman. Ada sumber-sumber lain yang bisa kita maksimalkan," pungkasnya. ***



