POJOKSATU.id, JEMBER – Wacana untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) jalur kereta api peninggalan era Belanda yang menghubungkan Kalisat-Bondowoso-Panarukan rupanya mendapat lampu hijau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bahkan telah menyatakan dukungan penuh dan siap merealisasikan proyek strategis tersebut.
Bagi Pemkab Jember, reaktivasi jalur mati ini bukan sekadar urusan membuka kembali konektivitas transportasi antarwilayah.
Baca Juga: Mobil Fortuner Tertabrak Kereta Api di Bangsalsari Jember, KAI Ingatkan Bahaya Terobos Perlintasan
Lebih dari itu, megaproyek ini diyakini akan menjadi mesin penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menegaskan kesiapan instansinya untuk mengikuti seluruh tahapan dan proses yang diperlukan.
Ia menilai, keberadaan rel kereta yang melintasi Jember, Bondowoso, dan Situbondo ini akan sangat memanjakan mobilitas masyarakat sekaligus membuka keran peluang bisnis baru.
Baca Juga: Datangi Kemensos, Pemkab Jember Kebut Penyaluran 9 Ribu Kuota Bansos dan Bantuan Kaki Palsu
"Kami dari Pemkab Jember mendukung reaktivasi ini untuk pengembangan ekonomi dan wisata yang ada di kabupaten," tegas Gatot Triyono menanggapi rencana tersebut, Jumat, (25/9/2026).
Keseriusan tiga kabupaten ini telah dibahas matang dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Bondowoso baru-baru ini.
Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, itu mempertemukan perwakilan Pemkab Jember, Situbondo, dan jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Lestarikan Peninggalan Era Majapahit, Candi Deres dan 4 Situs di Jember Resmi Berstatus Cagar Budaya
Meski sudah mendapat "lampu hijau" dari ketiga kepala daerah, proses reaktivasi ini rupanya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, menuturkan bahwa pada prinsipnya DJKA sangat mendukung pemenuhan kebutuhan transportasi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa jalur peninggalan kolonial Belanda itu wajib dikaji ulang secara komprehensif agar sesuai dengan standar dan kebutuhan modern.
"Kami sepakat dan memahami kebutuhan masyarakat, tetapi itu perlu dikaji lagi. Karena dulu kemungkinan hanya melayani angkutan barang, sementara ke depan diharapkan bisa mengakomodasi angkutan barang dan penumpang," terang Denny.
Secara tidak langsung, Denny menjelaskan bahwa evaluasi kondisi eksisting jalur lama adalah tahapan krusial yang tak boleh dilewati.
Baca Juga: Warga Sering Ngeluh Macet dan Sampah, Pemkab Jember Akhirnya Rombak Total Aturan Pasar Tanjung
Kajian teknis ini akan membedah banyak aspek kelayakan, mulai dari kapasitas jalur, trase, batas kecepatan perjalanan, hingga urusan vital seperti keselamatan di ruang manfaat jalan dan perlintasan sebidang.
"Kami perlu mengkaji kondisi eksistingnya terlebih dahulu. Setelah trase dan kebutuhan teknisnya sudah mantap, baru kemudian bisa dibagi apa saja yang menjadi tugas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," imbuhnya.
Lantaran reaktivasi ini memakan nilai investasi yang sangat raksasa, DJKA belum mau berbicara banyak soal skema pembiayaan maupun target waktu pengerjaan.
Baca Juga: Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Didengar, Pemkab Jember Gerak Cepat Terjunkan Satgas Gabungan
Denny menegaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan harus dipastikan matang 100 persen terlebih dahulu, agar jalur kereta yang dibangun nantinya benar-benar aman dan berumur panjang. ***



