POJOKSATU.id, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman dana sebesar Rp786,5 miliar guna menutup defisit APBD 2027 memicu polemik.
Mayoritas fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, mulai dari PKB, PDIP, Golkar, hingga Nasdem, kompak menolak rencana utang tersebut.
Dewan meminta Pemkab untuk menyisir ulang kekuatan fiskal daerah dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Baca Juga: Ganja Madina 20 Kg Digagalkan di Bakaheuni, 2 Warga Panyabungan Rio dan Ikhsan Diburu Polisi
Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC PDIP Jember, Widarto, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal mengkritisi usulan eksekutif tersebut.
Dalam rapat Banggar pada Senin, (3/8/2026), Widarto meminta Pemkab dan DPRD tidak gegabah mengambil keputusan berutang hanya demi memaksakan pembangunan.
Widarto secara tegas mengingatkan Pemkab Jember mengenai arahan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan anggaran daerah.
"Perintahnya Presiden Prabowo kan jelas, efisiensi dulu. Setelah kita efisien baru ngomong mau hutang," tegas Widarto memberikan teguran keras.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini mewanti-wanti potensi bahaya hukum di balik pinjaman daerah.
Ia mengambil contoh nyata dari kabupaten tetangga, Situbondo, yang berurusan dengan hukum gara-gara proyek dari dana pinjaman.
Baca Juga: Kejagung Terbuka Soal Emas 74 Kg Uang Rp476 M di Rumah Febrie, Namun Pemilik Tak Jua Diungkap
"Yang bermasalah (dari pinjaman) juga ada. Contoh mana? Situbondo. PEN itu juga dari SMI, akhirnya membawa bupatinya masuk KPK," ungkapnya blak-blakan.
Alih-alih berutang, Widarto membeberkan sejumlah solusi logis.
Salah satunya adalah melakukan realokasi anggaran dari program-program yang dinilai bisa ditunda.
Ia menyarankan agar dana program seperti 'Bunga Desaku' dialihkan untuk membiayai infrastruktur publik maupun kebutuhan rumah sakit.
Selain efisiensi, Widarto juga menyoroti adanya tren positif keuangan Jember yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Ia memaparkan adanya proyeksi kenaikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp200 miliar, ditambah dengan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang diyakini bisa menembus angka lebih dari Rp200 miliar.
Menyadari batas waktu persetujuan KUA-PPAS yang jatuh pada minggu kedua bulan Agustus, Widarto mendesak agar polemik ini segera diakhiri.
Ia meminta dewan segera mengambil keputusan final.
"Kalau memang tidak disetujui, ya segera TAPD merombak ulang (rancangan anggaran)," pungkasnya.
Diketahui, dalam rancangan APBD 2027 Pemkab Jember memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp5,5 triliun.
Selisih sekitar Rp986 miliar itu direncanakan ditutup melalui SiLPA 2026 sebesar Rp200 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar. ***



