POJOKSATU.id, JEMBER – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengkritisi alokasi anggaran sebesar Rp 22,5 miliar yang diajukan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Sorotan ini mencuat pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Anggota Komisi D dari Fraksi Golkar Amanah, Suciati, memaparkan bahwa anggaran bernilai jumbo tersebut rencananya akan diperuntukkan bagi pengadaan seragam pendidikan non-formal atau paket kesetaraan.

Baca Juga: Bukan Cuma 500 Santri! Siswa Sekolah Lain Juga Diduga Keracunan MBG dari SPPG Kalitengah

"Tadi hasil rapat tadi, yaitu penyelarasan untuk KUA PPAS 2027 ya. Itu ada anggaran, di situ yang kami soroti adalah ada anggaran yang untuk PKBM itu sejumlah 22 miliar koma 5," ujar Suciati, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan pemaparan, sasaran penerima bantuan seragam PKBM ini mencapai 90.000 orang.

Namun, Suciati menilai target kuantitas tersebut sangat tidak rasional jika dihadapkan pada ketersediaan infrastruktur pendidikan yang ada.

Baca Juga: Pembunuh Sewa Jasa Ekspedisi Bawa Mayat dalam Kardus, Mulai Terbongkar Gara-gara Tercium Bau

Pasalnya, saat ini hanya terdapat 36 lembaga PKBM di Kabupaten Jember, ditambah 4 lembaga baru, sehingga total keseluruhan hanya mencapai 40 lembaga.

"Kalau kita buat rata-rata per lembaga jumlahnya adalah 22.600 sekian. Rasanya menurut saya ndak masuk akal itu," tegasnya.

Suciati meragukan kapasitas lembaga PKBM untuk menyediakan tenaga pengajar atau tutor bagi ribuan peserta dalam satu waktu.

Baca Juga: Joko Anwar Garap Pengabdi Setan 3: Origin, Cerita Baru Ungkap Masa Lalu Darminah dan Batara

Selain masalah kapasitas rasio pengajar, ia juga mempertanyakan kejelasan pendataan sasaran.

Program yang menyasar kelompok-kelompok pengajian demi mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jember ini dinilai belum memiliki pemetaan yang matang.

Pasalnya, tidak semua anggota kelompok pengajian membutuhkan ijazah kesetaraan.

Hal itu karena disinyalir banyak dari mereka yang sudah mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Suciati mengingatkan adanya regulasi batasan usia dalam pendidikan kesetaraan yang berpotensi membebani masyarakat.

Baca Juga: Wujudkan Aksi Nyata Cinta Indonesia, Team OVERDOSE Gandeng Gerakan Anak Negri Bantu Masyarakat NTT

"Sedangkan untuk belajar paket itu, kalau usianya sudah di atas 25 itu harus mandiri, harus bayar sendiri. Tidak bisa dapat BOP," paparnya.

Ia menjelaskan, biaya pendidikan mandiri tanpa subsidi pemerintah tersebut tergolong tinggi, yakni bisa mencapai Rp 2,5 juta hingga masa studi selesai.

Oleh karena itu, Suciati mendesak agar alokasi Rp 22,5 miliar tersebut tidak dieksekusi secara terburu-buru dan tidak semata-mata dihabiskan pada pos pengadaan seragam.

Baca Juga: Jakarta Job Fair 2026 Hadir Online dan Offline, Ribuan Lowongan Kerja Tersedia

"Makanya dari itu kami meminta supaya anggaran itu dihitung kembali, baik untuk seragam ataupun untuk operasional dan untuk SPP belajarnya itu," pungkasnya. ***