POJOKSATU.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas Infrastruktur kembali melakukan aksi bersih-bersih terhadap reklame dan baliho bermasalah.
Operasi penegakan aturan yang digelar pada Kamis (13/8/2026) pagi ini difokuskan di wilayah Kecamatan Sumbersari demi mewujudkan tata kota yang lebih rapi dan tertib.
Berbagai media promosi luar ruang mulai dari reklame insidental, papan iklan permanen, hingga baliho berukuran besar menjadi sasaran petugas.
Baca Juga: ACC Bersama OJK dan Media Cirebon Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Langkah tegas ini diambil untuk menindak alat peraga informasi visual yang dipasang secara sembarangan, tidak mengantongi izin resmi, atau posisinya yang mengganggu fasilitas umum.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya membagi kekuatan menjadi dua tim operasional di lapangan.
Pemecahan kelompok kerja ini sengaja dilakukan agar proses penyisiran di sepanjang jalan protokol dapat berjalan jauh lebih efektif dan maksimal.
Baca Juga: MSCI Rombak Indeks Saham Indonesia, CPIN dan GOTO Terdepak dari Global Standard
Untuk rute penertibannya, tim pertama dikerahkan secara khusus untuk menyusuri kawasan Kebonsari.
Para petugas merazia setiap sudut lokasi tersebut guna membersihkan area dari peraga promosi luar ruang yang membandel tanpa izin.
Sementara itu, tim kedua mengemban tugas menertibkan jalur lalu lintas yang cukup padat, dimulai dari Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, hingga Jalan Jawa.
Baca Juga: Panduan Mudah Cek NISN Siswa Secara Mandiri Melalui Situs Resmi Kemendikdasmen
Tidak berhenti di situ, penyisiran terus berlanjut ke kawasan sekitar kampus, yakni menyusuri Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan, dan berakhir di Jalan Mastrip.
Fokus utama di rute ini adalah mencopot spanduk maupun pamflet ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
"Rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara jajaran Satpol PP dan personel gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah. Kerja sama lintas sektor tersebut memastikan proses penindakan di lapangan berjalan kondusif serta tanpa hambatan," terang Siswanto.
Dari operasi gabungan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu, tim Satgas Infrastruktur sukses menumbangkan puluhan banner dan baliho tak berizin.
Baca Juga: Syarat Pengajuan PIP dan Beasiswa Lancar, Pengecekan NISN Anak Wajib Valid
Seluruh barang bukti peraga promosi hasil penertiban tersebut kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut. ***



