POJOKSATU.id, JEMBER – Rapat konsolidasi penataan kawasan Pasar Tanjung yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada Jumat (2/10/2026) sore sempat berlangsung dengan dinamika yang cukup alot.

Pertemuan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Jember tersebut mempertemukan jajaran Forkopimda, OPD, perwakilan pedagang, warga sekitar Pasar Tanjung, Laskar Jahanam dan mahasiswa GMNI.

Dalam rapat tersebut, kelompok pedagang bajongan dan pikap yang didampingi Laskar Jahanam sempat bersikukuh meminta izin agar bisa mulai berjualan lebih awal pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Bentuk Satgas Gabungan, Gus Fawait Tegaskan Penataan Pasar Tanjung Jember Bebas dari Niat Menyingkirkan Wong Cilik

Namun, usulan tersebut mendapat penolakan keras dari perwakilan pedagang yang menempati area lantai atas Pasar Tanjung.

Santi, salah satu perwakilan pedagang atas, menyuarakan keberatannya dan meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang sudah ada guna menghindari gesekan antarsesama pedagang.

"Alangkah baiknya kita mengikuti apa yang ada, daripada kita seperti ini bentrok-bentrok, tidak ada hasil nanti, (lebih baik) jam sembilan," ujar Santi memberikan pandangannya.

Baca Juga: Buntut Perubahan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Bikin Lalu Lintas di Jalan Trunojoyo dan Ahmad Yani Jember Melonjak Tajam

Di sisi lain, perwakilan pedagang pick up, Suhadi, yang tetap menawar agar jam operasional dimajukan menjadi pukul 19.00 WIB.

Pihaknya dengan tegas menolak jika pedagang pikap dan bajongan baru diizinkan berjualan di atas pukul 20.00 WIB, mengingat mereka telah beroperasi di kawasan tersebut selama lebih dari 15 tahun.

"Kalau saya dikasih waktu yang lebih jauh dari jam delapan, itu hanya sentimen (pedagang) yang atas itu butuh waktu banyak untuk jual. Kalau kami disuruh jam delapan ke atas, nggak bisa. Kami sudah lebih dari 15 tahun di situ, semuanya itu juga mengikuti analisis saya sebagai paguyuban,” tegas Suhadi.

Baca Juga: Tepis Isu Keputusan Sepihak, Bupati Jember Gus Fawait Sebut Pengalihan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Murni Aspirasi Pedagang

Melihat perdebatan yang tak kunjung usai, Bupati Jember, Gus Fawait, langsung mengambil alih kendali forum untuk menawarkan jalan tengah.

"Saya tawarkan, langsung konkret dari saya, jam sembilan atau delapan tiga puluh?" tanya Gus Fawait memecah kebuntuan forum.

Setelah berdiskusi singkat dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gus Fawait akhirnya mengambil keputusan tegas sebagai penengah.

"Harus ada keputusan, tidak boleh kita enggak ada keputusan, saya akan mengakomodasi semua," tegas Gus Fawait.

Baca Juga: Polemik Penataan Pasar Tanjung, DPRD Jember Pastikan Tak Ada Penggusuran dan Undang Pedagang Cari Solusi Bersama

Gus Fawait akhirnya mengetok palu bahwa jam operasional bagi pedagang bajongan di bahu jalan disepakati pada pukul 20.30 WIB.

"Saya putuskan, ini setuju enggak setuju adalah kesepakatan kita bersama sore hari ini, jam delapan tiga puluh (20.30) toleransi 15 menit, begitu ya," tandasnya di hadapan seluruh peserta rapat.

Menyadari keputusannya mungkin tidak memuaskan seratus persen keinginan masing-masing pihak, Gus Fawait memberikan penjelasan bahwa rekayasa jam ini hanyalah bagian dari kebijakan jangka pendek.

 Baca Juga: Uji Coba Pengalihan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Picu Macet Baru, Dishub Jember Siapkan Evaluasi Total

"Tentu keputusan itu tidak bisa menyenangkan semuanya, tapi saya sampaikan ada kebijakan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," ulasnya memberikan pengertian.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Jember bertekad untuk merevitalisasi bangunan Pasar Tanjung agar kapasitasnya memadai.

"Mudah-mudahan nanti dengan dibangunnya pasar yang baru, semua pedagang bisa masuk ke dalam Pasar Tanjung, tidak ada satu pun yang tercecer," imbuh Gus Fawait.

 Baca Juga: Respon Tuntutan Pedagang Pasar Tanjung, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas Jalan Samanhudi

Nantinya, perihal jam operasional baru dan kebijakan teknis akan diatur secara lengkap oleh Satgas yang sudah dibentuk.

Selain soal jam operasional, forum tersebut juga menyepakati usulan pengadaan lokasi khusus bongkar muat dan fasilitas toilet portabel.

Gus Fawait berjanji akan menyediakan toilet secara adil, baik untuk pedagang yang berada di jalanan maupun yang berada di lantai atas agar tidak ada ketimpangan fasilitas.

"Ini sama-samalah, yang di atas, di bawah, di depan, di jalan, harus kita ayomi," pungkasnya meredam polemik penataan Pasar Tanjung. ***