POJOKSATU.id - Wakil Menteri Tenaga Kerja atau Wamenaker Immanuel Ebenezer mengecam tindakan perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya yang menahan ijazah puluhan mantan pekerjanya.
Wamenaker juga mengecam tindakan perusahaan yang juga melakukan pemotongan gaji terhadap pekerja yang menjalankan ibadah salat Jumat.
Ia juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak beribadah bagi pekerja.
Menurutnya, setiap pekerja berhak menjalankan agama dan kepercayaannya tanpa ada tekanan atau pembatasan dari perusahaan saat proses mediasi pemilik perusahaan.
Sementara itu, salah satu mantan karyawan bernama Peter Evril Sitorus mengatakan larangan dan ancaman dari Diana itu tidak digubris oleh para karyawan yang beragama Islam.
Baca Juga: Sempat jadi Lokasi Pelecehan, Kos Dokter Kandungan yang Lecehkan Ibu Hamil Digeledah
Dia mengungkapkan gaji yang dipotong bagi karyawan yang menunaikan salat Jumat sebesar Rp10.000 padahal upah karyawan per harinya adalah Rp80.000.
Immanuel Ebenezer mengungkapkan, selain menahan ijazah, perusahaan juga diduga melakukan pelanggaran lainnya seperti membayar upah di bawah upah minimum provinsi atau UMP.
Bos UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana disebut bersikap tidak koperatif dan terkesan selalu mengelak serta beralasan saat dimintai penjelasan soal penahanan ijazah.
Wamenaker bahkan mengaku sempat terpancing emosi atas sikap Diana.
"Kita cuma minta pulangin ijazahnya Bu, enggak minta apa-apa, nggak minta duit. Udah kasih aja (ijazahnya)," kata Immanuel terlihat emosi.
Atas temuan sejumlah pelanggaran pada perusahaan tersebut, Wamenaker menyatakan akan menyerahkan kasus penahanan ijazah serta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya yang dilakukan UD Sentoss Seal kepada aparat penegak hukum.***



