POJOKSATU.id, JEMBER - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami pergeseran yang cukup drastis.

Penyesuaian ini terjadi usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Menariknya, dalam postur terbaru ini, alokasi untuk belanja daerah diproyeksikan mengalami lonjakan tajam hingga nyaris menyentuh angka Rp5 triliun.

Baca Juga: DPR Balik Sentil Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Padahal Punya Sawit di Indonesia tapi Diam-diam bae

Sebaliknya, penerimaan dari sektor pendapatan daerah justru mengalami tren penurunan.

Juru Bicara Banggar DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, mengungkapkan bahwa penetapan angka-angka baru dalam Perubahan APBD 2026 ini bukan tanpa alasan.

Semua telah didasarkan pada kalkulasi yang realistis serta penyesuaian kemampuan fiskal yang dimiliki daerah saat ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Pabrik Sampah Gedebage, Olah 300 Ton per Hari Jadi Bahan Bakar

"Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, dapat kami sampaikan hasil pembahasan secara garis besar," ujar Ikbal saat memaparkan laporan hasil kerja Banggar pada Kamis (20/8/2026).

Secara rinci, Ikbal membeberkan bahwa pos Belanja Daerah yang awalnya diproyeksikan senilai Rp4,504 triliun, kini melambung sebesar Rp462,53 miliar.

Lonjakan ini membuat total pagu belanja Kabupaten Jember di sisa tahun 2026 menembus angka Rp4,966 triliun.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Pabrik Sampah Gedebage, Olah 300 Ton per Hari Jadi Bahan Bakar

Namun di sisi lain, target Pendapatan Daerah justru dikoreksi menurun sebesar Rp3,06 miliar.

Dari proyeksi awal yang dipatok pada angka Rp4,321 triliun, kini target penerimaan tersebut disepakati menjadi Rp4,318 triliun.

Untuk menyiasati defisit antara besarnya pengeluaran dan menurunnya pendapatan tersebut, postur Pembiayaan Daerah pun digenjot.

Ikbal menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan yang awalnya hanya dianggarkan sebesar Rp182,62 miliar, kini naik drastis sebesar Rp465,59 miliar.

Baca Juga: BRT dan Trotoar Bandung Dikebut, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Warga Jadi Korban Macet

Alhasil, total penerimaan pembiayaan membengkak jadi Rp648,22 miliar.

Karena pos Pengeluaran Pembiayaan tetap bertahan di angka nol rupiah, maka secara otomatis nilai Pembiayaan Neto pada Perubahan APBD 2026 ini disesuaikan menjadi Rp648,22 miliar.

"Penyesuaian Pembiayaan Daerah tersebut telah diselaraskan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah serta hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," tutur Ikbal.

Baca Juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Forum Ulama Nahdliyyin Serukan Penolakan Politik Uang dalam Sistem AHWA

Meski telah disepakati, pihak legislatif tetap memberikan catatan kritis yang wajib menjadi 'pekerjaan rumah' bagi jajaran Pemkab Jember.

Ikbal mendesak agar pemerintah daerah benar-benar cermat dalam mengeksekusi anggaran triliunan rupiah tersebut.

"Kami meminta Pemkab Jember harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," tegasnya.

Baca Juga: Hotspot Karhutla Turun 56 Persen, Tapi 12.880 Personel Masih Dikerahkan di Kalimantan

DPRD Jember juga mewanti-wanti agar program maupun kegiatan yang dirancang dalam APBD Perubahan tidak hanya sekadar menghabiskan anggaran, melainkan harus benar-benar bermanfaat.

"Program, kegiatan, dan subkegiatan yang menjadi prioritas dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," lanjut Ikbal.

"Termasuk setiap perubahan alokasi anggaran didukung dengan perencanaan dan indikator kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Sebagai langkah penutup, Banggar meminta seluruh Perangkat Daerah segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS ini ke dalam penyusunan RKA-SKPD Perubahan.

Tentunya, dengan memastikan seluruh target kinerja dan alokasi anggaran sudah sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. ***