POJOKSATU.id, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp786 miliar mendapat penolakan tegas dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jember.

Rencana pinjaman melalui skema Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang diproyeksikan untuk menutupi defisit APBD dan membiayai sejumlah pembangunan tersebut dinilai akan menjadi bom waktu bagi keuangan daerah.

Anggota Badan Anggaran DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil langkah utang.

Baca Juga: Bocah SD Ini Bahagia Jembatan Perintis Garuda Rampung, Punya Mimpi Bertemu Prabowo dan Bupati Karawang

Ia mendesak Pemkab untuk memaksimalkan ruang efisiensi belanja terlebih dahulu.

Menurut Edi, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengevaluasi sederet program yang sifatnya tidak mendesak.

Salah satu yang menjadi sorotan tajam fraksinya adalah Program Bunga Desa yang dinilai tumpang tindih.

Baca Juga: Kisah Siswa SMAN 28 Jakarta Sulap Sampah Plastik Jadi Robot, Raih Juara Internasional Berkat Inovasi Daur Ulang

Ia menjelaskan bahwa fungsi penyerapan aspirasi dari Bunga Desa sebenarnya sudah terwadahi dengan baik oleh kanal pengaduan masyarakat Wadul Gus’e.

“Program Wadul Gus’e sudah terbukti efektif menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa anggaran Program Bunga Desa tidak diefisiensikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur,” cecar Edi saat forum rapat Badan Anggaran DPRD Jember, Senin (3/8/2026).

Tak hanya itu, Edi juga menyoroti kebutuhan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ditaksir menelan biaya hingga Rp200 miliar.

Baca Juga: Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, Sekolah Wajib Laksanakan Upacara Bendera, Ada Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu Baru

Ketimbang harus dibiayai dari hasil utang, ia mengusulkan agar anggaran PJU diambil dari pengalihan dana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih bisa dirampingkan, seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Lebih jauh, politisi PDIP ini mewanti-wanti potensi bahaya dari utang bernilai fantastis tersebut.

Berdasarkan perhitungan sementara dari fraksinya, beban cicilan pokok beserta bunga yang harus dibayarkan Jember bisa mencapai Rp280 miliar setiap tahunnya.

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah Universitas Pertamina 2026 Masih Dibuka hingga 7 Agustus, Kuliah Gratis Plus Biaya Hidup, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Kami tidak ingin ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit akibat kewajiban membayar cicilan utang,” tegasnya.

Penolakan senada juga disuarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto.

Ia secara khusus menyoroti wacana penggunaan sebagian dana pinjaman tersebut untuk proyek pengembangan rumah sakit daerah.

Baca Juga: Kemungkinan Dari Gratifikasi ke TPPU Setelah Kejaksaan Periksa Para Saksi Kunci, Apa Peran dan Hubungan DS dengan LM?

Candra mengingatkan agar pembiayaan di sektor layanan kesehatan masyarakat tidak disandarkan pada skema pinjaman.

Ia khawatir, hal ini justru akan mengubah orientasi rumah sakit menjadi sekadar pengejar profit.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa rumah sakit harus mengejar pendapatan untuk membayar pinjaman. Yang kita inginkan justru masyarakat Jember tetap sehat dan pelayanan kesehatannya semakin baik,” ungkap Candra.

Baca Juga: Kejagung Beberkan 7 Perusahaan Besar Pakai Jasa Don Ritto Berperkara Saat Febrie Adriansyah Jampidsus

Meski menolak keras skema utang, Candra memastikan bahwa Fraksi PDIP tetap berada di garda terdepan dalam mendukung peningkatan mutu layanan dan pengadaan alat kesehatan di Jember.

Sebagai solusinya, ia menyarankan agar kebutuhan pendanaan rumah sakit dipenuhi lewat penataan ulang skala prioritas belanja daerah, sehingga APBD tetap sehat tanpa harus mengorbankan masyarakat. ***