POJOKSATU.id, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman dana segar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengundang perhatian banyak pihak.
Mediator dan Pengamat Hukum Publik, Anasrul, S.H, C.I.L, C.Med, memberikan pandangannya terkait urgensi pinjaman senilai Rp786,5 miliar tersebut.
Anasrul menilai rencana pinjaman tersebut merupakan langkah yang wajar dan perlu didukung, terutama untuk mempercepat pembangunan daerah.
Baca Juga: Kemarau Panjang 2026 Picu Kebakaran Lahan Lebih 1.000 Hektar di Pulau Jawa, Ini Daftarnya
“Jember itu butuh percepatan. Percepatan apa? Terkait masalah PJU, jalan, terus rumah sakit,” ujar Anasrul saat diwawancarai.
Menurutnya, ketakutan masyarakat akan dampak buruk dari utang harus diimbangi dengan pemahaman mengenai fungsi strategis dana pinjaman tersebut.
Anasrul menjelaskan bahwa pinjaman ini diajukan semata-mata untuk membiayai pembangunan infrastruktur, bukan untuk membiayai operasional rutin pemerintah, seperti gaji pegawai atau bantuan sosial.
Baca Juga: Ini Skuad Indonesia di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Mampukah Akhiri 7 Tahun Puasa Gelar Juara Dunia?
“Saya melihat, niat baik Pemkab Jember itu harus kita dukung. Saya selaku masyarakat, juga seorang pengamat, juga saudara lawyer tentu harus kita dukung,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pinjaman ini diajukan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan infrastruktur secara masif dan cepat.
Jika Jember hanya mengandalkan sisa APBD, pembangunan akan berjalan sangat lambat.
Baca Juga: Bukan Cuma Bangladesh, 5 Negara Ini Diisukan Bakal Gantikan Timnas India di FIFA ASEAN Cup 2026
“Kalau misalnya ini kita tunda tahun depan, kita harus menyisir lagi keuangan. Sisir keuangan itu hanya sekitar 10 (miliar), itu tidak cukup untuk bangun jalan juga nggak cukup. Makanya mau tak mau kita harus melakukan pinjaman,” jelas Anasrul.
Dalam rancangan pinjaman tersebut, dana sebesar Rp786,5 miliar akan dialokasikan ke dalam tiga pos utama.
Porsi terbesar, yakni sekitar 50 persen atau Rp400 miliar, akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Sekitar 25 persen akan digunakan untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) baru, dan sisanya 25 persen dialokasikan untuk pembangunan fasilitas rumah sakit.
“Jadi kalau untuk rumah sakit itu sekitar 25 persen. Jalan itu 400 miliar sekitar berarti 50 persen. Terus PJU itu 25 persen,” papar Anasrul merinci alokasi anggaran tersebut.
Baca Juga: Usai Dikukuhkan Bupati, Dandim dan Forkopimda Beri Semangat 50 Paskibraka Karawang
Terkait kekhawatiran gagal bayar, Anasrul menjelaskan bahwa Pemkab Jember telah memiliki skema pengembalian yang jelas.
Dana pengembalian tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dari pendapatan operasional proyek yang dibangun.
Sebagai contoh, pendapatan dari operasional rumah sakit baru dapat digunakan untuk membayar cicilan pinjaman.
Baca Juga: Gandeng Kemendikdasmen, BGN Sasar 658.300 Guru di Tiga Provinsi, Lakukan Edukasi Gizi Program MBG
Ia mencontohkan, jika rumah sakit bisa menghasilkan pendapatan, maka sebagian keuntungannya bisa disisihkan untuk membayar pinjaman.
“Misalnya rumah sakit, tentu ada pemasukan. Berapa sih, misalnya kita sisihkan dari rumah sakit dari 50 (miliar), ternyata ndak sampai, kita hanya sekitar 30 (miliar), ya itu yang diambil, sisanya untuk operasional, gitu loh,” kata Anasrul.
Sedangkan untuk infrastruktur jalan, Anasrul mengakui bahwa tidak ada pengembalian langsung dalam bentuk rupiah.
Namun, efek ekonomi domino dari perbaikan jalan akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jalan yang bagus akan memperlancar distribusi barang dan mempermudah akses warga.
“Di situ ada sisi ekonomisnya. Misalnya masyarakat Jember dari Sumberbaru ke Jember aja jalan macet, segala macem, waktu tempuh. Ini dari sisi ekonomisnya untuk masyarakat,” tuturnya.
Anasrul juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar dana pinjaman ini tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi.
DPRD Jember dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Kalau ini disetujui bentuk tim khusus untuk pengawalan, kasih masyarakat dilibatkan, kita terbuka. Ini lho anggarannya, untuk ini. Karena ini untuk masyarakat dan harus terbuka, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Baca Juga: OSN Nasional 2026 SD dan SMP Digelar 26-28 Agustus, Ini Daftar Finalis dan Jadwal Lengkapnya
Pada akhirnya, keberhasilan program pinjaman ini sangat bergantung pada transparansi dan komitmen Pemkab Jember untuk mengelola dana sesuai peruntukannya.
Jika dikelola dengan baik, pinjaman ini bisa menjadi katalisator bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jember. ***



