POJOKSATU.id, JEMBER - Pelaksanaan pembangunan proyek KDMP di Kabupaten Jember masih menghadapi sejumlah hambatan yang cukup signifikan. 

Dari ratusan titik yang ditargetkan, puluhan di antaranya belum beroperasi dan sebagian lainnya belum bisa dibangun sama sekali.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Perdagangan, Sartini, mengonfirmasi bahwa progres pembangunan fasilitas tersebut belum mencapai target maksimal. 

Baca Juga: Komaruddin Nursi Kasman Angkat Sejarah Tobelo-Galela di Forum Internasional Filipina

Dari total sasaran yang ada, baru separuh lebih sedikit yang wujud fisiknya telah rampung.

"Semua total 160. Yang 100 persen selesai 82," ungkap Sartini saat menjelaskan rincian jumlah proyek tersebut, Kamis (27/8/2026)

Meski 82 titik telah dinyatakan selesai 100 persen secara konstruksi, Sartini menyebut bahwa fasilitas-fasilitas tersebut nyatanya masih belum bisa dioperasionalkan. 

Baca Juga: Warga Bantu Demo 27 Agustus Bagikan Air Mineral Hasil Sumbangan Sukarela

Kendala utamanya adalah belum adanya sarana dan prasarana pendukung yang memadai di lokasi.

Seluruh sarana operasional tersebut sepenuhnya bergantung pada pasokan dari pihak rekanan, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. 

"Masih nunggu barangnya dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Truknya, pikapnya, raknya, atau gondola, terus kemudian semua sarananya dari Agrinas," jelas Sartini.

Baca Juga: Water Cannon Polisi Disiagakan di Gatot Subroto Jelang Demo Besar 27 Agustus di DPR

Di luar 82 titik yang menunggu peralatan, sisa puluhan proyek KDMP lainnya terpaksa mandek di tahap awal. 

Kendala terbesar yang mengganjal proses pembangunan tersebut adalah masalah kepemilikan dan izin penggunaan lahan.

Sartini membeberkan bahwa proyek yang belum berjalan mayoritas berada di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah. 

Hambatan paling besar terjadi pada lahan milik instansi PTPN.

Tercatat ada puluhan titik yang hingga kini belum mendapat kepastian izin.

Baca Juga: Demo DPR 27 Agustus Hari Ini, Jalan Tak Ditutup Total: Ini Ruas yang Berpotensi Dialihkan Polisi

"Yang paling banyak itu yang menggunakan PTPN. Sekitar 42. Kita sudah bersurat, Bupati sudah bersurat tapi belum ada jawaban," papar Sartini terkait birokrasi perizinan ke kementerian terkait.

Selain PTPN, terdapat juga kendala pada lahan instansi lain.

Sebanyak kurang lebih 17 titik direncanakan menggunakan lahan PTPKA, namun hingga kini pihak terkait juga belum memberikan jawaban pasti.

Baca Juga: 10 Usai Hari Usai Gempa NTT Belum Ada Pemeriksaan Kesehatan, Gerakan Anak Negeri yang Pertama Kali Datang

Meski begitu, ada sedikit angin segar untuk 7 titik pembangunan yang berada di kawasan Perhutani. 

Sartini menyebut sudah ada kejelasan terkait izinnya setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

"Kalau yang Perhutani insyaallah sudah ada sedikit lampu hijau karena Perhutani itu apabila tanah kurang dari 5 hektar, SK-nya dari Gubernur," tuturnya.

Baca Juga: 4 Arus Massa Bertemu di DPR Hari Ini, Tuntutan Berbeda dari RUU Perampasan Aset hingga Dukungan Program Prabowo

Sebagai informasi tambahan, proyek KDMP yang tidak mengalami kendala perizinan dan dipastikan aman adalah titik-titik bangunan yang didirikan di atas tanah kas desa maupun tanah aset milik Pemkab Jember. ***