POJOKSATU.id, JEMBER – Dunia perbankan di daerah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang) Jawa Timur tengah menjadi sorotan.
Di tengah upaya memperkuat inklusi keuangan, sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) justru bertumbangan akibat masalah serius dalam tata kelola.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun blak-blakan mengungkapkan kondisi yang mengkhawatirkan ini.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Kebayoran Lama di Data Petugas Dukcapil untuk Mengurus Dokumen yang Hilang
Dalam acara Media Briefing & Gathering yang digelar di Yogyakarta, Rabu (23/9/2026), Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, membeberkan dinamika perbankan di Jawa Timur termasuk wilayah Sekarkijang.
Bambang dengan tegas menunjuk 'tata kelola yang buruk' sebagai biang kerok utama ambruknya sejumlah bank.
"Hampir 100% masalah yang menyebabkan bank dicabut izin usahanya, terjadi karena masalah isu tata kelola," ungkap Bambang.
Baca Juga: Dosen Ini Sebut Gugatan Denny Indrayana Cs Berpotensi Tidak Diterima Mahkamah Konstitusi
Ia merinci bagaimana praktik yang merugikan, seperti fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurus, hingga kongkalikong antara manajemen bank dengan debitur, kerap menjadi penyebab utama BPR di Jatim gagal bertahan.
"Ada fraud pengurus, fraud yang dilakukan kongkalikong antara pengurus dengan debitur. Selalu terjadi seperti itu," jelasnya.
Fakta ini semakin mengejutkan jika melihat data.
Baca Juga: Viral Soal Takaran BBM, Pertamina Sidak SPBU 34.461.36 Tasikmalaya Bersama Metrologi
Dari 13 BPR yang dilikuidasi secara nasional hingga September 2026, Bambang menyebutkan bahwa masalah utamanya berpusat pada kegagalan tata kelola (meskipun ia mencatat belum ada bank yang dilikuidasi di wilayah Sekarkijang tahun ini).
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat di Jember, Situbondo, dan wilayah Sekarkijang lainnya tetap waspada.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan data mengejutkan terkait simpanan nasabah di Jawa Timur.
Meski LPS menjamin simpanan yang layak bayar, rupanya ada dana nasabah dalam jumlah besar yang tidak bisa diselamatkan karena berbagai pelanggaran.
Di Jawa Timur, total simpanan yang dijamin LPS mencapai Rp 1,68 triliun dari total nasional sebesar Rp 5,8 triliun.
Baca Juga: Kuliah S2-S3 di Korea Selatan, GIST Beri Beasiswa hingga Tiket Pesawat dan Tunjangan Bulanan
Namun, yang menjadi catatan kritis adalah keberadaan simpanan senilai Rp 19 miliar (atau sekitar Rp 18,9 miliar) di Jatim yang dinyatakan 'tidak layak bayar'.
"Penyebabnya, karena suku bunganya di atas tingkat bunga penjaminan LPS. Dan satu lagi, dia (nasabah) menyebabkan bank tidak sehat," beber Bambang.
Bambang merinci bahwa dari Rp 18,9 miliar yang gagal dibayar tersebut, hampir 50%-nya batal cair karena nasabah terbukti menyebabkan bank menjadi tidak sehat, misalnya akibat kredit macet.
Baca Juga: Perhutani Pastikan Area Hutan Di Situ Cigangsa Tidak Akan Ditebang
Hal ini mengakibatkan simpanan mereka tidak memenuhi kriteria penjaminan dari LPS.
Selain itu, sekitar 38% atau Rp 3 miliar simpanan gagal bayar disebabkan karena tingkat suku bunga yang diberikan bank melebihi ketentuan LPS.
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar Rp 2,9 miliar atau 15% dari simpanan tersebut bahkan tidak tercatat di pembukuan bank.
Baca Juga: Mayat ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Terbawa Arus ke Enggano Bengkulu, Jauh dari Anak Krakatau
"Ada 2,9 miliar kalau orang nabung simpannya itu nggak ada di dalam pembukuan banknya," jelas Bambang.
Ia menengarai hal ini terjadi karena ulah oknum pegawai bank atau dana yang dititipkan nasabah namun tidak dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas.
Merespons rentetan masalah ini, LPS tidak tinggal diam.
Bambang memastikan LPS akan terus mendorong peningkatan kapasitas perbankan, terutama bagi BPR di wilayah Jawa Timur, termasuk di Sekarkijang dan Jember.
"Makanya saya yakin upaya yang dilakukan LPS dan OJK adalah gimana caranya perbankan kita itu terus-menerus selain modal yang kuat, peningkatan tata kelolanya juga semakin kuat, dan SDM-nya akan semakin bagus," pungkasnya
Langkah LPS ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan lokal.
Baca Juga: EFO Cirebon Resmi Dibuka, FDR Hadirkan Layanan one stop solution untuk Kebutuhan Motor
Bagi warga Jember dan Sekarkijang, ini menjadi pengingat penting untuk selalu cermat dalam memilih bank dan memahami syarat penjaminan simpanan agar dana tetap aman. ***



