POJOKSATU.id, JEMBER - Kabar gembira menghampiri para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Kebijakan pemerintah pusat terkait peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu disambut antusias oleh Bupati Jember, Gus Fawait.

Bupati memandang kebijakan strategis dari pusat tersebut sebagai kado kemerdekaan yang sangat istimewa bagi para tenaga PPPK.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Usai Sidak Dugaan Pungli dan Semrawut PKL di Plaza Patriot

Hal ini tidak terlepas dari langkah berani Pemkab Jember yang sejak awal berkomitmen untuk mempertahankan nasib para pegawai.

"Alhamdulillah, Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang tidak memutus satu pun P3K dan P3K paruh waktu dari awal pemerintahan kita. Ini komitmen saya dengan Pak Halim sebagai Ketua DPRD," tegas Gus Fawait saat dikonfirmasi.

Menurut Gus Fawait, langkah Pemkab dan DPRD Jember yang sepakat untuk tidak merumahkan para pegawai paruh waktu terbukti sebagai keputusan yang sangat tepat.

Baca Juga: Asap Karhutla Kalimantan Memanas, Pemerintah Bantah Ada Protes Negara Tetangga, 72 Tersangka Diburu

Sebab, jika opsi pemutusan kerja itu diambil sebelumnya, para tenaga PPPK paruh waktu di Jember tentu tidak akan bisa menikmati berkah dari kebijakan pusat hari ini.

"Kalau seandainya kemarin itu ada yang kita rumahkan, mereka tidak akan menikmati kebijakan yang hari ini diumumkan pemerintah pusat. Bahwa ada pengalihan status, yang P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu. Ini kado kemerdekaan yang paling indah," ungkapnya penuh rasa syukur.

Tidak hanya sekadar menyambut baik, Gus Fawait memastikan bahwa Pemkab Jember akan turun tangan langsung membantu seluruh proses administrasi di masa transisi ini agar berjalan mulus tanpa memberatkan para pegawai.

Baca Juga: Saling Ciduk! TNI Tangkap Solar Diduga Milik Brimob, Kini Giliran Brimob Amankan 7 Ribu Liter Diduga Terkait Oknum TNI

Bupati menegaskan komitmennya untuk mengawal proses kepegawaian hingga tuntas, sehingga nasib para PPPK di Jember menjadi lebih terjamin dan sejahtera.

"Kita siap membantu untuk melakukan dan mendorong apa-apa saja di masa transisi ini supaya nasib mereka lebih jelas. Contoh, perpanjangan SK P3K penuh waktu dan paruh waktu kita akan bantu. Termasuk untuk urusan surat keterangan sehat, kita gratiskan!" tandas Gus Fawait.

Fasilitasi layanan gratis ini, lanjut bupati, merupakan bagian dari upaya nyata dan keberpihakan Pemkab Jember dalam memberikan apresiasi kepada pahlawan birokrasi dan pelayanan publik yang telah lama mengabdi di daerah. ***