POJOKSATU.ID, JEMBER – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag), Sartini, buka suara menanggapi berbagai catatan kritis Komisi B DPRD Jember saat rapat kerja penyelarasan Perubahan KUA-PPAS 2026, Selasa (18/8/2026).

Pihaknya membeberkan penanganan konkret terkait persoalan sampah pasar daerah hingga progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Terkait kritikan Komisi B terhadap pengelolaan sampah di Pasar Tanjung, Sartini menegaskan bahwa pasar induk tersebut kini menjadi prioritas utama penanganan. 

Baca Juga: HUT ke-81 RI, KAI Daop 3 Cirebon Hijaukan Stasiun Prujakan Lewat Green Movement

Mengingat volume sampah harian yang dihasilkan sangat tinggi, pemilahan dari sumber terus diperketat agar tidak memicu penumpukan.

"Pasar Tanjung itu setiap hari tidak kurang dari 12 ton. Jadi kami setiap hari mengangkut empat truk untuk Pasar Tanjung, dan alhamdulillah sekarang diterima di TPA Pakusari karena kami lakukan pemilahan sampah organik dan anorganik," ujar Sartini.

Guna menekan volume sampah secara berkelanjutan, Dinas Koperasi mengalokasikan anggaran APBD untuk pengadaan mesin pencacah (chopper) dan drum penampung.

Baca Juga: Pospera Serap Aspirasi Petani Muaragembong, Soroti Lahan hingga Irigasi

Sartini menjelaskan bahwa Pemkab Jember berupaya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

Salah satunya dengan menggandeng sejumlah mitra eksternal seperti kelompok masyarakat di Jenggawah dan Balung, hingga perguruan tinggi seperti Universitas Jember (UNEJ) dan Politeknik Negeri Jember (Poltek).

Tak hanya itu, pengolahan sampah organik juga akan menyasar sejumlah pondok pesantren di wilayah Ajung dan sekitar kawasan bandara untuk dimanfaatkan menjadi pupuk dan biogas.

Baca Juga: Miliaran Digelontorkan, Flyover Bulak Kapal Siap Dibangun

"Harapan kita, yang sudah kita anggarkan melalui APBD ini, kita bisa melakukan pencacahan dan pengelolaan sampah sendiri. Kami berupaya mencari mitra agar sampah tidak menjadi hal yang meresahkan, tetapi menjadi uang," paparnya.

Selain masalah sampah, Sartini turut memberikan klarifikasi mendalam soal program KDMP yang sempat dipertanyakan dewan. 

Ia membeberkan bahwa dari total 160 unit KDMP yang direncanakan, sebanyak 82 unit di antaranya telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen.

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun KDMP yang beroperasi secara komersial. 

Sartini menyebutkan bahwa keterlambatan operasional tersebut disebabkan oleh tertahannya pengiriman sarana dan prasarana dari pihak ketiga.

Baca Juga: Anggaran Tupertrans DPRD Naik Ugal-Ugalan Mulai 2019 Saat H. Ahmad Sanusi Pimpin Dewan, Tahun 2022 Kemungkinan Naik Lagi hingga Puluhan Juta

"Semua total 160 KDMP. Yang 100 persen selesai 82 unit. Belum ada yang beroperasi karena masih menunggu suplai barang dari PT Agrinas Pangan Nusantara, mulai dari truk, pikap, hingga rak gondola," ungkapnya.

Lebih jauh, Sartini mengungkapkan kendala utama yang menghambat penyelesaian sisa unit KDMP lainnya, yakni masalah kejelasan status lahan. 

Sebanyak 42 titik lokasi KDMP masih berdiri di atas lahan PTPN dan sekitar 17 titik di lahan PT KAI yang hingga kini belum mengantongi izin resmi dari kementerian terkait, meskipun Bupati Jember telah bersurat resmi.

Baca Juga: Pasokan BBM Pasca Gempa NTT Berangsur Pulih, Meski Masih Terkendala Infrastruktur

Meski demikian, Sartini menyampaikan adanya sinyal positif untuk tujuh lokasi KDMP yang memanfaatkan tanah milik Perhutani. 

Bupati Jember, Gus Fawait sudah mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur terkait masalah lahan KDMP tersebut.

Setelah dikoordinasikan dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur, tinggal menunggu perizinan untuk lahan di bawah 5 hektare tersebut kini tinggal menunggu keputusan final dari Gubernur. ***