POJOKSATU.id, JEMBER – Suasana berbeda mewarnai dinamika pembahasan anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember periode 2024-2029.
Selama bertahun-tahun, pembahasan anggaran di DPRD Jember selalu berlangsung di ruang yang sama, dengan pola yang nyaris tak pernah berubah.
Biasanya, para Anggota Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga kalangan wartawan duduk bersama dalam satu ruangan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta PMJ Usut Tuntas Penyebab Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus
Mereka secara terbuka mengikuti setiap perdebatan maupun pemaparan mengenai arah penggunaan uang rakyat dari awal hingga akhir.
Namun, tradisi yang sudah berjalan lama tersebut tampak berhenti sejenak pada hari Senin, (27/7/2026)
Untuk pertama kalinya sejak jajaran anggota DPRD Jember periode 2024-2029 resmi terbentuk, rapat Banggar digelar dengan format yang berbeda dari biasanya.
Baca Juga: Apa Itu Candlestick? Kenali Pengertian, Cara Membaca, dan Pola yang Sering Digunakan Investor
Rapat yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 itu diputuskan berlangsung secara tertutup.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi menciptakan ruang diskusi internal yang lebih fokus, mendalam, dan komprehensif bagi para wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahapan kajian krusial bersama para tenaga ahli sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Hanya 15,7 Persen Publik Menilai Kondisi Ekonomi Nasional Sekarang Baik
"Ini tadi kita rapat internal Banggar dengan tim ahli ya, kita perdalam," ujar Widarto saat memberikan keterangan usai rapat.
Pendalaman materi secara tertutup ini dirasa sangat perlu mengingat draf KUA-PPAS 2027 yang diajukan oleh pihak eksekutif membawa angka-angka historis yang cukup fantastis.
Menurut Widarto, proyeksi APBD Kabupaten Jember pada tahun 2027 diprediksi akan menembus sejarah baru di angka Rp 5,5 triliun untuk sisi belanja daerah.
"Sejarahnya bahwa proyeksi APBD Kabupaten Jember tahun 2027 melalui KUA-PPAS yang disodorkan ke DPRD itu pendapatannya nanti akan 4,5 triliun, tapi belanjanya itu 5,5 triliun," ungkapnya.
Dengan postur anggaran yang sangat besar tersebut, terdapat ruang defisit sekitar Rp 987 miliar yang membutuhkan kecermatan tingkat tinggi dalam merumuskan skema penutupannya.
Baca Juga: Pilot Muda Asal Karawang Jadi Terdakwa di Papua, Orang Tua Sebut Anaknya Korban Konspirasi
Melalui rapat internal tertutup, Banggar DPRD Jember dapat secara leluasa dan jernih mensimulasikan berbagai skema pembiayaan tanpa adanya distraksi.
Langkah kehati-hatian ini menjadi prioritas legislatif agar postur anggaran tetap sehat dan mampu mendukung kesinambungan pembangunan daerah.
"Tentu kan kita harus perdalam, kita tidak boleh grusa-grusu," tegas Widarto menggarisbawahi komitmen DPRD.
Baca Juga: Survei Terbaru SMRC, Hanya 13,5 Persen Publik Menilai Kondisi Politik Saat Ini Baik
Diharapkan, dengan suasana baru pembahasan yang lebih fokus dan mendalam ini, kebijakan KUA-PPAS 2027 yang dihasilkan nantinya benar-benar matang dan membawa dampak positif maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jember. ***



