POJOKSATU.id, JEMBER – Wajah pelayanan publik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami transformasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Perubahan drastis ini mendapat sorotan positif dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang menilai Jember telah berhasil mengubah stigma birokrasi berbelit menjadi layanan proaktif yang berpihak pada masyarakat.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi mendalam atas inovasi layanan jemput bola terkait administrasi kependudukan (Adminduk) dan kesehatan yang kini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Baca Juga: Seribu Senjata Airsoft Gun di Pondok Pinang Milik Lokta Karya Perbakin, Sudah di Sana Sejak 2020
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Rebranding Dukcapil bertajuk Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026) pagi.
Ia membandingkan kondisi saat ini dengan potret kelam pelayanan Adminduk dua tahun silam.
"Saya menjadi saksi, ketika dua tahun yang lalu tenda (antrean KTP) ini tuh adanya di Jalan Jawa karena saya tinggal kos di dekat sana. Setiap pagi itu ramai orang antre KTP. Dan hari ini saya melihat sendiri, ada home care itu langsung menjemput," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Bah Mudi Warga Karawang: Rutin Cuci Darah, Tinggal di Rumah Tanpa WC dan Sumur
Lebih lanjut, Rahmadi menyoroti ironi yang kerap terjadi di tengah masyarakat terkait kesadaran sipil.
Secara tidak langsung, ia menyatakan keheranannya melihat masih adanya warga yang bersikap pasrah dan meremehkan kepemilikan KTP.
Padahal dokumen tersebut merupakan kunci utama untuk mengakses hak-hak dasar lainnya, seperti transportasi publik hingga bantuan sosial.
Perubahan paradigma dari "menunggu bola" menjadi "jemput bola" di Jember ini sangat selaras dengan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil terus mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan layanan langsung ke pintu rumah warga, terutama untuk percepatan perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah proaktif Pemkab Jember ini juga mendapat respons positif dari kacamata legislatif nasional.
Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai bahwa sistem layanan 24/7 yang digagas Jember adalah langkah progresif.
Meski demikian, Komisi II juga mengingatkan bahwa ketersediaan layanan 24 jam dalam seminggu harus dibarengi dengan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang manusiawi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kesehatan di lapangan, agar program berkelanjutan dan tidak sebatas seremonial.
Baca Juga: Bongkar Pusaran Korupsi Febrie: Giliran Rumah Nurman Herin Digeledah Tim 9 Kejaksaan di Bandung
Menjawab tantangan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman menegaskan bahwa konsep 24/7 di Jember telah dipahami dengan benar oleh para pelaksana di lapangan.
"24/7 untuk kita semuanya bukan berarti 24 jam 7 hari kita kerja terus, bukan. Tetapi layanan itu tersedia untuk masyarakat 24 jam secara penuh. Ada petugas *home care* yang pada hari Sabtu dan Minggu pun menyatakan siap melayani warga jika dibutuhkan," tegasnya.
Dampak dari transformasi pelayanan dasar ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Baca Juga: Dari Awal Dibangun, Diduga GTC Sudah Bermasalah
Tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur asal Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, turut memberikan pandangannya.
Secara terpisah, Gus Fawait sering menekankan bahwa inovasi pelayanan yang terintegrasi antara Adminduk dan kesehatan gratis adalah kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di pelosok.
Baginya, warga desa yang selama ini kesulitan akses transportasi atau biaya menuju pusat layanan pemerintah kini bisa bernapas lega karena negara hadir langsung di depan pintu rumah mereka.
Baca Juga: Bongkar Pusaran Korupsi Febrie: Giliran Rumah Nurman Herin Digeledah Tim 9 Kejaksaan di Bandung
Kolaborasi pelayanan Adminduk dan akses kesehatan gratis (Gerakan Nasional Pelayanan Publik/GNPP 24/7) di Jember ini diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat lokal.
Ombudsman RI menaruh harapan besar agar Jember dapat menjadi role model atau percontohan tata kelola pelayanan publik tingkat nasional.
"Harapannya Jember menjadi salah satu contoh di Indonesia untuk dilihat Bapak Presiden, bahwa di Jember telah berhasil membuat suatu gerakan home care, bagaimana kita mendahulukan masyarakat untuk layanan kesehatan di Indonesia," tutup Rahmadi. ***



