POJOKSATU.id, JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif dengan memberikan jaminan kepastian status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Kebijakan berani ini mempertegas komitmen Jember sebagai salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menyatakan bahwa wilayahnya menjadi pelopor yang sejak awal memberikan kejelasan hukum terkait keberlanjutan karier para tenaga honorer tersebut.
Baca Juga: Narendra Modi Pidato di DPR RI, Tegaskan India Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045
"Kita bersyukur Jember menjadi daerah terdepan, bahkan boleh jadi yang pertama, dalam memberikan kepastian masa depan bagi PPPK reguler maupun yang paruh waktu," ujar Gus Fawait, Rabu (8/7/2026).
Langkah nyata ini sejalan dengan catatan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menempatkan Kabupaten Jember sebagai pemegang rekor dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak secara nasional.
Tidak hanya sekadar mengangkat, Pemkab Jember juga memastikan masa kontrak para pegawai tersebut akan diperpanjang untuk tahun 2027 hingga periode berikutnya, dengan syarat tetap mempertahankan performa kerja sesuai standar evaluasi BKN.
Baca Juga: Antisipasi El Nino dan Risiko Dampak Panas Ekstrim, Kementan Siapsiagakan Penyuluh Hadapi Dampaknya
Meski regulasi status kepegawaian sudah aman, Gus Fawait mengakui tantangan besar berikutnya adalah meningkatkan pendapatan pegawai.
Saat ini, Pemkab Jember sedang merumuskan regulasi baru untuk mendongkrak kesejahteraan para pegawai.
Hal itu dilakukan gar kondisi internal birokrasi di Jember tetap stabil dan kondusif di tengah ketidakpastian yang terjadi di beberapa daerah lain.
Menariknya, kepedulian Pemkab Jember tidak hanya menyasar PPPK, melainkan juga menyentuh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait berkomitmen penuh untuk mempertahankan nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tanpa ada pemotongan sama sekali.
Kebijakan proteksi ini tetap berjalan meski kas daerah sedang diuji oleh pengetatan anggaran internal serta pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
"Ini bukti nyata dukungan penuh Pemkab Jember bagi para ASN yang sudah bekerja total demi membawa daerah ini menuju Jember Baru yang lebih berkembang," pungkas Gus Fawait. ***



