POJOKSATU.id, JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mencatat adanya pergeseran kepadatan lalu lintas kendaraan yang cukup signifikan setelah pemberlakuan arus baru di kawasan Pasar Tanjung
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, membeberkan bahwa arus kendaraan di Jalan Samanhudi sejatinya terpantau sangat lancar semenjak kebijakan tersebut diterapkan pada tanggal 28 September pukul 05.00 pagi.
Gatot menjelaskan bahwa volume lalu lintas di Jalan Samanhudi sendiri tidak mengalami lonjakan ekstrem, karena rasio jalannya dinilai masih relatif kecil yakni di angka 0,31.
"Jadi awalnya hanya volume lalu lintas itu hanya 554 kendaraan per jam, itu naik hanya sekitar 100 kendaraan, jadi 664," ujar Gatot saat memberikan keterangan.
Kendati demikian, ia menyoroti bahwa kapasitas jalan di kawasan tersebut akan mulai ramai pada malam hari seiring dengan aktivitas masyarakat yang memicu sedikit gangguan lalu lintas.
Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan dampak paling krusial dari rekayasa ini justru sangat dirasakan di beberapa titik jalan lain yang menerima limpahan beban arus secara masif.
"Dampak lain di beberapa titik yang terutama bebannya semakin besar yaitu di Jalan Ahmad Yani dan Trunojoyo," terangnya.
Berdasarkan data rinci Dishub Jember, volume kendaraan di Jalan Ahmad Yani melonjak tajam dari yang semula 3.004 kendaraan per jam menjadi 4.774 kendaraan per jam.
Lonjakan serupa juga terjadi di ruas Jalan Trunojoyo, di mana arus lalu lintas meningkat sangat pesat dari 1.986 kendaraan per jam menjadi 3.186 kendaraan per jam.
Menyikapi fenomena penumpukan beban jalan tersebut, Dishub Jember mengkonfirmasi telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Nantinya akan dilaksanakan rapat evaluasi bersama di forum lalu lintas.
Forum evaluasi tersebut nantinya akan melibatkan berbagai elemen lintas sektoral, mulai dari pihak Satlantas, jajaran akademisi, hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
Selain itu, pihak pemerintah daerah memastikan tidak akan menutup diri dan menyatakan siap menampung berbagai masukan dari masyarakat luas terkait aturan jalan raya ini.
Gatot menegaskan kembali bahwa perubahan rute di Jalan Samanhudi ini masih bersifat uji coba demi merespons tuntutan dari kelompok masyarakat, pedagang pasar, hingga elemen mahasiswa.
Baca Juga: Warga Sering Ngeluh Macet dan Sampah, Pemkab Jember Akhirnya Rombak Total Aturan Pasar Tanjung
Di sisi lain, pemantauan petugas di lapangan juga masih menemukan sejumlah masyarakat yang melanggar dengan melawan arus lantaran diduga kuat belum mengetahui pemberlakuan aturan tersebut. ***



