POJOKSATU.id, JEMBER – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, saat ini tengah menjalani masa suspend atau penangguhan operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari insiden dugaan keracunan makanan yang sempat dialami oleh sejumlah siswa penerima manfaat beberapa waktu lalu.
Tak ingin tinggal diam, pihak SPPG Karangsono memanfaatkan masa penangguhan tersebut untuk melakukan evaluasi besar-besaran.
Baca Juga: Bukan 293, Kini 500 Santri Tumbang Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend
Mereka kini tengah mengebut pembenahan dan perbaikan infrastruktur dapur secara menyeluruh.
Hal itu lantarana adanya catatan evaluasi yang diberikan oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Camat Bangsalsari, Deni Hadiatullah, membenarkan adanya langkah perbaikan fasilitas di SPPG wilayahnya tersebut.
Baca Juga: MBG Bikin Santri Tumbang, BBPOM Turun Tangan: Ada Apa dengan Dapur SPPG?
Menurutnya, pembenahan ini merupakan wujud tanggung jawab pihak dapur agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Terkait kejadian SPPG Karangsono beberapa waktu lalu, ketika suspend mereka memperbaiki secara infrastruktur apa-apa yang memang harus diperbaiki. Di sisi lain, sambil menunggu suspend berakhir," ujar Deni saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Deni memaparkan bahwa perbaikan yang dilakukan sangat komprehensif dan menyentuh aspek-aspek vital kelayakan operasional katering skala besar.
Baca Juga: Terjadi Lagi! 293 Santri Tumbang Usai Santap MBG, Ambulans Banjiri Ponpes Manbaul Hikam
Fokus utama pembenahan meliputi sistem pengelolaan sanitasi dan peningkatan kapasitas produksi.
"Termasuk limbah, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), hingga kapasitas dapur, semuanya diperbaiki setahu saya. Sampai hari ini, kemarin saya lihat masih proses, ada yang dalam pengerjaan dan ada yang sudah selesai," terangnya.
Mengenai kapan operasional dapur bisa kembali berjalan normal, Deni mengaku belum bisa memastikan karena pencabutan status suspend merupakan kewenangan mutlak dari Badan Gizi Nasional.
Sembari menunggu keputusan tersebut, pihaknya terus memantau agar seluruh perbaikan benar-benar merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hasil supervisi yang ditetapkan BGN.
Di akhir keterangannya, Deni mengimbau kepada masyarakat, khususnya para siswa dan orang tua penerima program MBG, agar tidak perlu khawatir ke depannya.
Baca Juga: Pendaftaran Relawan Pajak Renjani 2026 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Ia menjamin bahwa pengawasan akan diperketat dan kualitas makanan akan jauh lebih higienis.
"Apa yang terjadi menjadi evaluasi. Dapur telah berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas hidangan serta memastikan insiden kemarin tidak akan terjadi lagi," tutupnya. ***



