POJOKSATU.id, JEMBER – Panjangnya antrean kendaraan di sejumlah sejumlah SPBU di Kabupaten Jember beberapa hari terakhir menyita perhatian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dugaan adanya penyelewengan dan penimbunan BBM menjadi perhatian khusus masyarakat Jember.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang mencoba mencari untung dengan berbuat curang.

Baca Juga: Ada 32.828 Guru Lolos Program Beasiswa S1/D4 Kemendikdasmen 2026, Kuliah Tetap Bisa Sambil Mengajar

Hal ini ditegaskannya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Gajah Mada, Jumat malam (11/9/2026).

Sebelum membeberkan hasil evaluasinya kepada awak media, Wahyudi tampak menyempatkan diri menyapa dan berdialog langsung dengan sejumlah warga yang tampak lelah mengantre.

Dalam momen tersebut, ia mencoba meredakan kepanikan masyarakat dengan memberikan imbauan persuasif agar pengendara, baik roda dua maupun roda empat agar tidak terbawa suasana panic buying. 

Baca Juga: Polresta Karawang Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta, Nobar di Karawang Saja

Ia meminta masyarakat untuk membeli BBM sewajarnya dan sesuai kapasitas tangki harian.

Kepanikan masyarakat inilah yang kerap menjadi celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penimbunan.

Apalagi perbedaan harga BBM bersubsidi dengan non-subsidi di pasaran seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk disalahgunakan.

Baca Juga: Foto Terakhir Pemandu 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Sangat Dekat dengan Anak Gunung Krakatau

BPH Migas terbukti tak main-main dalam menindak pengelola SPBU yang terindikasi "nakal". 

Wahyudi memberikan contoh bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi penghentian pasokan BBM bersubsidi terhadap sebuah SPBU di kawasan Tegal Besar, Jember, karena terindikasi melakukan penyimpangan distribusi.

"Kita saat ini tidak dapat melakukan pelayanan penyaluran BBM yang diamanahkan negara, yaitu khususnya Biosolar sama Pertalite agar supaya apa, jangan sampai dimanfaatkan untuk para pihak yang memanfaatkan disparitas harga," tegas Wahyudi.

Langkah penyetopan distribusi ke SPBU nakal ini diambil semata-mata demi mengamankan kuota subsidi agar tidak bocor ke tangan para mafia penimbun BBM.

Guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyelewengan, BPH Migas juga merangkul masyarakat Jember untuk ikut andil menjadi 'mata dan telinga' pemerintah di lapangan.

Baca Juga: Giliran Puluhan Siswa SD Beber Lombok Diduga Keracunan MBG, Ayah Bopong Anaknya ke Puskesmas

Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan penyaluran BBM, seperti pengisian berulang menggunakan kendaraan modifikasi atau jerigen dalam jumlah tak wajar.

"Kami juga membuka helpdesk ya untuk pengaduan, ya di nomor 0812 3000 0136. Jadi cukup jelas nanti bisa dilakukan pengaduan ke kami melalui WA (WhatsApp)," ungkapnya. 

Adapun terkait antrean panjang yang lebih dahulu terjadi di daerah pinggiran Jember dibanding area kota, BPH Migas menegaskan jika tersendatnya jalur distribusi BBM tentu berimbas sampai ke pelosok.

Baca Juga: Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG, Wamenag Tetap Dorong Program Masuk Semua Pesantren

“Terkait antrean di daerah pinggiran, kita perlu lihat sumber suplainya. Jika pasokannya bergantung pada SPBU di area kota yang sedang mengalami penurunan stok, pengiriman ke area pinggiran otomatis ikut tertunda,” pungkasnya. 

Dengan adanya sanksi tegas dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi, BPH Migas berharap distribusi BBM di Jember bisa kembali tepat sasaran dan fenomena antrean panjang tak lagi berulang sembari menunggu distribusi berjalan normal.***