POJOKSATU.id, JEMBER – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember baru saja digelar pada Selasa (11/8/2026). 

Rapat penting ini turut menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi.

Adapun agenda utama dalam pertemuan ini adalah melanjutkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Baca Juga: Mobil Milik Personel Pussenkav, Total 3 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tewasnya Aiptu Asep Suhara

Rapat kali ini sekaligus membedah secara rasional terkait disetujui atau tidaknya rencana Pemkab Jember melakukan pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar dalam postur APBD 2027.

Dalam forum tersebut, Pj Sekda Jember, Fauzi, memberikan paparan komprehensif mengenai struktur pendapatan daerah. 

Ia menekankan pentingnya penetapan target pendapatan yang terukur secara ilmiah, bukan sekadar dinaikkan untuk memenuhi tingginya keinginan belanja daerah.

Baca Juga: Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10? Pemerintah Siapkan Sistem Subsidi Tepat Sasaran

"Sering di banyak kesempatan saya bilang bahwa basis target harus basisnya sains metodologis. Jangan target pendapatan dijadikan syahwat belanja," tegas Fauzi dalam paparannya di hadapan anggota dewan.

Pj Sekda juga mengambil inisiatif untuk meluruskan simpang siur di tengah masyarakat terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai angka lebih dari Rp600 miliar. 

Ia merinci bahwa setelah dipotong untuk berbagai peruntukan wajib, ruang fiskal yang benar-benar bebas sesungguhnya hanya tersisa sekitar Rp98 miliar.

Baca Juga: Makam Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dibongkar, Alami atau Tidak Cara Kematiannya

Secara lugas, Fauzi meminta agar wacana pinjaman daerah tidak dicampuradukkan dengan keberadaan SiLPA 2025.

"SiLPA ini untuk APBD 2026, bukan untuk APBD 2027. Jadi garis demarkasinya jelas, jangan diblurkan bahwa utang ini terkait dengan SiLPA, biar tidak ambigu di masyarakat," jelas Fauzi.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyambut baik dan mengapresiasi langkah edukatif Pj Sekda dalam meluruskan pemahaman publik. 

Ia menilai transparansi semacam ini sangat penting agar masyarakat tidak terdistraksi oleh narasi yang keliru.

"Saya sepakat, mari kita luruskan bareng-bareng. SiLPA 2025 yang 600 sekian itu masih akan kita bahas di KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) 2026. Jadi bukan untuk APBD 2027," ujar Widarto.

Baca Juga: Tiga Kali Layangkan Surat, FORMASI Desak DPRD Kabupaten Cirebon Buka RDP Soal Tim Kerja Pendidikan

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang nantinya akan berkaitan dengan penyusunan APBD 2027 justru bersumber dari SiLPA 2026.

Di mana saat ini proses perhitungannya masih berjalan dan belum bisa diketahui nilai pastinya.

Selain itu, Widarto mengkritik proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Juga: Tim PKM Prodi Telekomunikasi PNJ Berdayakan Warga Lenteng Agung olah Sampah Organik Berbaris Komposter Otomatis

Ia menepis asumsi yang mencoba membandingkan keunggulan proyeksi PAD 2027 dengan realisasi tahun 2026 yang masih berjalan.

Menurutnya, perbandingan tersebut belum valid mengingat tahun anggaran 2026 baru memasuki bulan Agustus.

"Tahun 2026 masih berjalan kok sudah bilang melebihi realisasi 2026. Ini masih Agustus 2026, realisasi PAD-nya berapa kita belum tahu. Tapi kalau kita konsisten naik 37 persen sama dengan 2025, ketemunya 1,4 triliun," pungkas Widarto. ***